Sandiaga Uno Tanggapi Surat Wasiat Prabowo
Calon presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno belum bersedia mengungkapkan isi surat wasiat yang ditulis calon presiden pasangannya, Prabowo Subianto.
Sandi menyebut, Prabowo telah mengumpulkan para ahli hukum, untuk dimintai saran agar pihaknya bisa bertindak sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Belum ada (bocoran). Kemarin para ahli hukum dikumpulkan, karena Pak Prabowo semua ingin tindakan kita di (dalam) koridor hukum, dalam jalur konstitusi," kata Sandi saat ditemui di wilayah Ngagel, Surabaya, Rabu, 15 Mei 2019.
Sandi hanya mengatakan, bahwa di dalam surat itu terdapat arahan dari Prabowo, kepada masyarakat Indonesia, untuk mengambil langkah-langkah ke depan. Itulah kenapa surat tersebut dinamakan surat wasiat.
"Karena surat yang mengandung wasiat dari Pak Prabowo Subianto untuk memberikan arahan untuk langkah-langkah ke depan," ujarnya.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu pun meminta awak media untuk bersabar jika ingin mengetahui isi surat tersebut. Ia mengatakan, pada saatnya nanti, hal itu akan diungkap ke publik.
"Jadi sabar saja teman-teman, nanti disampaikan," kata Sandi.
Sementara itu, saat ditanya sikap Prabowo yang menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019, Sandi mengatakan, penolakan itu akan dilakukan jika ada kecurangan.
Prabowo, kata sandi hanya akan menolak hasil pemilu yang curang. Dia juga menyebut pihaknya sejauh ini juga masih berprasangka baik.
Untuk itu, Sandi pun berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa bersikap netral. Ia meminta hasil yang dipaparkan nantinya pada Rabu 22 Mei 2019, memang hasil suara rakyat.
"Kami berharap teman-teman di KPU dan Bawaslu betul-betul mempertimbangkan harapan masyarakat untuk pemilu jujur dan adil," kata Sandi.
Sandi mengaku, pihaknya masih belum memiliki rencana untuk mengajukan perselihan hasil penghitungan pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami belum sampai di titik sana. Kami belum mau berandai-andai. Kami juga menunggu masukan para ahli," pungkas Sandi. (frd)
Advertisement