Sandi Uno Beri Izin Acara Musik hingga Olahraga dengan Syarat...
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan bahwa sejumlah kegiatan yang mengumpulkan banyak orang bisa digelar kembali di masa pandemi virus corona (Covid-19). Keputusan tersebut disampaikan usai Sandiaga menggelar rapat virtual bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa 9 Maret 2021.
Kegiatan yang mendapatkan izin antara lain acara olahraga, musik, MICE (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions) serta acara budaya. Namun demikian, kegiatan tetsebut harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri beserta jajarannya, karena hasil daripada video conference call kemarin mendapat respons yang sangat positif dari pelaku industri event, baik itu penyelenggara event di bidang olahraga, musik, MICE dan event-event berbasis budaya. Pernyataan Bapak Kapolri membangkitkan harapan, ini tugas kami untuk terus menebar optimisme bahwa kita harus segera bangkit," jelas Sandi Uno.
Menurut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini, pelaksanaan kegiatan tersebut juga harus memenuhi unsur CHSE, yaitu Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).
Sandi Uno juga menyebutkan bahwa pihak pengelenggara tetap harus memperhatikan status lokasi kegiatan berdasarkan penyebaran kasus Covid-19 di wilayah-wilayah tersebut. Status lokasi kegiatan ini akan diklasifikasi dalam tiga zona, yakni zona hijau, zona kuning, dan zona merah.
"Jika wilayah tersebut masuk dalam zona hijau, maka kegiatan bisa dilaksanakan terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Jika wilayah masuk zona kuning, maka kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara terbatas dan virtual," terangnya.
"Dan seandainya tidak dalam posisi untuk dilakukan kegiatan (zona merah), maka akan ada opsi untuk menjalankan kegiatan tersebut melalui virtual. Fleksibilitas inilah yang mudah-mudahan teman-teman event yang bisa membangun," tegas Sandi Uno.
Kemenparekraf akan bekerjasama dengan Polri, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, dan juga pemerintah pusat dalam memastikan penerapan protokol kesehatan di penyelenggaraan event. Sebab, gelaran event tersebut memang berisiko menjadi klaster penyebaran virus asal Kota Wuhan, China. Apalagi saat ini, mutasi corona B117 asal Inggris sudah masuk ke Indonesia melalui TKI yang baru kembali dari Arab Saudi.
Advertisement