Sandi Janji Akan Selesaikan Defisit BPJS di 200 Hari Kerja
Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Sandiaga Uno dalam penyampaian visi misi debat ketiga Pemilihan Presiden 2019 berjanji jika terpilih menjadi wakil presiden akan menyelesaikan permasalahan defisit keuangan BPJS Kesehatan dalam 200 hari pertama pemerintahannya.
"Pasangan Prabowo dan Sandi dalam 200 hari pertama akar masalah BPJS dan JKN kita selesaikan, kita pastikan defisit tertutup," kata Sandiaga Uno dalam debat segmen pertama di Hotel Sultan Jakarta, Minggu, 17 Maret 2019.
Selain itu, Sandi menjanjikan, tenaga kesehatan harus dibayar tepat waktu begitu juga dengan obat yang selama ini masih bermasalah. Tidak boleh ada antrian panjang.
"Kami akan memulai promotif preventif 22 menit per hari berolahraga, kita ingin masyarakat badannya sehat dan jiwanya sehat," katanya.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memperkirakan pada 2019 nanti akan terjadi ledakan masalah terkait pelayanan bagi pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sejak BPJS Kesehatan berdiri pada 2014 lalu masalah defisit memang tak pernah selesai. Rinciannya, pada 2014 BPJS Kesehatan menderita defisit sebesar Rp3,3 triliun, lalu pada 2015 jumlahnya kian membesar menjadi Rp5,7 triliun.
Selanjutnya, pada 2016 defisit yang harus ditanggung BPJS Kesehatan sebesar Rp9,7 triliun dan 2017 sebesar Rp9,75 triliun. Terakhir, atas audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap keuangan BPJS pada 2018 jumlah defisit kembali melebar menjadi Rp10,98 triliun.
Seiring kenaikan jumlah peserta setiap tahunnya juga dibarengi dengan kenaikan jumlah pemanfaatan layanan sehingga beban biaya JKN pun bertambah.
Pada 2015 beban JKN menjadi Rp41,2 triliun sementara pendapatan dari iuran peserta sebanyak Rp52,69 triliun. Mulai tahun 2015 pemerintah memberikan suntikan dana segar sebesar Rp5 triliun kepada BPJS Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan program JKN.
Di tahun 2016 beban JKN kembali bertambah menjadi Rp62,5 triliun, sedangkan jumlah iuran yang didapat dari peserta sebesar Rp67,40 triliun.
Pemerintah kembali mengucurkan dana kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp6,82 triliun di tahun tersebut. Untuk 2017 beban jaminan kesehatan semakin membesar yaitu Rp84,4 triliun, sedangkan jumlah iuran yang didapat dari peserta lebih sedikit yakni Rp74,25 triliun.
Di tahun 2018 beban biaya JKN kembali meningkat menjadi Rp94,2 triliun dengan pendapatan dari iuran peserta Rp81,97 triliun. Pemerintah pada tahun lalu menyuntikan dana kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp10,1 triliun. (wit)