Samyang Mengandung Babi, Ini Penjelasan Alfamart
Surabaya: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan beberapa produk mi instan asal Korea yang diduga mengandung babi. Lalu, apa kata PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart terkait peredaran produk itu?
"Alfamart dan Alfamidi menyatakan bahwa semua produk yang dijual di toko-toko telah mendapat izin dan sertifikasi resmi dari BPOM sehingga aman dan layak dikonsumsi.," kata Nur Rachman, Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dalam pernyataan resmi, pada Senin (19/6).
Nur Rachman menjelaskan, ini termasuk produk dengan nama dagang mi instan asal korea " Samyang" dan "Nongshim" yang tertera di surat edaran penarikan dari BPOM. Samyang yang dijual di toko-toko Alfamart dan Alfamidi disuplai oleh PT Korinus, untuk Nongshim disuplai oleh PT Sukanda Jaya.
"Sedangkan merujuk pada surat edaran BPOM, kedua produk yang wajib ditarik tersebut merupakan produk varian yang disuplai oleh PT Koin Bumi," ujar dia.
Pun begitu juga dengan variannya, Samyang yang dijual di toko-toko Alfamart Alfamidi ada 3 varian yakni Samyang Hot Chicken Ramen, Samyang Cheese, dan Samyang Hot Chicken Ramen Cup bukan varian U-Dong atau Kimchi yang tertera di surat penarikan BPOM.
Adapun untuk Nongshim, Alfamart Alfamidi menjual 2 varian yakni Nongshim Shin Ramyun Merah dan Nongshim Ramyun Merah Cup dan tidak menjual varian Ramyun Black yang juga tertera di surat penarikan BPOM.
Dengan kesimpulan bahwa varian produk Samyang atau Nongshim yang dijual di Alfamart Alfamidi tidak termasuk dalam daftar tarik edar dari BPOM. Selain itu, Samyang yang merupakan produk dari Korea Selatan itu telah mendapat sertifikasi halal dari Korea Muslim Federation Halal Commitee (KMFHC).
"Kami pastikan semua produk yang dijual di toko-toko Alfamart Alfamidi sudah mendapat lisensi resmi BPOM, termasuk untuk produk yang ada di surat tarik edar BPOM, varian produk tersebut tidak dijual di toko-toko kami" ungkap Nur Rahman.
Ia juga menambahkan bahwa Alfamart Alfamidi mempunyai standar-standar tertentu yang harus dipenuhi sebelum sebuah produk bisa dijual di toko-toko jaringan milik PT SAT, salah satunya tentu adanya sertifikasi dari BPOM yang menyatakan bahwa produk itu aman untuk dikonsumsi dan memenuhi syarat legal di Indonesia.
"Konsumen dapat memastikan bahwa produk-produk yang dijual di Alfamart Alfamidi telah mendapat sertifikasi BPOM paling mudah ialah melalui tiap kemasan produk," tambah Nur.
Alfamart Alfamidi patuh mengikuti peraturan-peraturan yang telah ditetapkan pemerintah karena ritel menyangkut produk atau barang yang berhubungan langsung dengan masyarakat (end user).
"Kami menghimbau konsumen tidak cemas atau takut saat berbelanja di Alfamart atau Alfamidi, karena produk-produk yang dijual melewati serangkaian proses yang cermat demi kepentingan dan keamanan konsumen," pungkas Nur. (kuy)
Advertisement