Samsudin Jadab Sebut Tindakan Pesulap Merah Berlebihan
Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati di Kabupaten Blitar, Samsudin Jadab menyebut tindakan yang dilakukan oleh Pesulap Merah alias Marcel Radhival kepada dirinya perbuatan yang berlebihan.
"Yang beliau lakukan ini sudah berlebihan, sampai menimbulkan kerusakan dan beberapa hal yang harusnya berjalan dengan baik tidak berjalan baik," kata Samsudin usai pemeriksaan di Polda Jatim, Jumat, 12 Agustus 2022.
Samsudin Jadab mengatakan, hal tersebut terkait dengan video yang diunggah oleh Pesulap Merah di YouTube. Pesulap Merah membongkar praktik pengobatannya, dan menganggap itu hanya trik yang biasa dimainkan di sulap.
Menurut Samsudin Jadab, video yang diunggah oleh Pesulap Merah tidak bisa membuktikan secara fakta. Dia menyebut video itu upaya membuat viral dan mendapatkan subscriber atau pengikut yang banyak.
“Ternyata yang disampaikan bukan pembuktian dan kebenaran. Tetapi, hanya untuk supaya viral dan dapat subscribe,” jelasnya.
Samsudin Jadab mengungkapkan, dirinya sempat ke Jakarta dengan tujuan untuk menemui Pesulap Merah. Namun, ia akhirnya pulang lantaran tak mendapat tanggapan dari pesulap yang identik dengan rambut dan busana serba merah itu.
“Saya ke sana (Jakarta) karena undangannya, sudah saya telepon ternyata tidak bisa, saya sudah menunggu di beberapa tempat, tapi beliau tidak menemui saya, akhirnya saya pulang dengan kecewa," ucapnya.
Samsudin Jadab akhirnya melaporkan Pesulap Merah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu, 8 Agustus 2022. Tuduhannya pencemaran nama baik.
“Ini pembelajaran kepada masyarakat agar ketika menyampaikan sesuai faktanya, jangan asumsi dan su'udzon. Jangan sampai apa yang kita lakukan melanggar hukum karena negara kita negara hukum,” tutupnya.
Kuasa hukum Samsudin Jadab, Supriarno mengatakan, kedatangan kliennya itu untuk melanjutkan laporan terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan Pesulap Merah. Laporan awal masih dalam tahap pengaduan masyarakat (dumas). Dan pemanggilan itu untuk melanjutkan ke tahap penyelidikan pihak kepolisian.
“Masih pengaduan, nanti setelah interogasi atau wawancara dari penyelidikan, nanti hasilnya ada tahapan penyelidikan,” ujarnya.
Advertisement