Sampai Mana Bola Salju Prostitusi Vanessa akan Menggelinding
Kasus prostitusi online artis yang melibat Vanessa Angel beberapa artis dan model lainnya menggelinding bak bola salju. Semakin lama, semakin membesar. Bukan hanya dari jumlah artis dan model yang terlibat dalam kasus prostitusi ini, tapi juga para muncikari yang membentuk mata rantai prostitusi online yang melibatkan artis dan model ini.
Dalam sebuah kesempatan, reporter ngopibareng bahkan sempat berbincang dengan sumber internal di Kepolisian Daerah Jawa Timur. Sambil menunjukkan sebuah video pendek dua orang berlawanan jenis yang sedang melakukan "adegan ranjang", dia pun bercerita panjang lebar soal perkembangan penyidikan kasus ini.
Saat menunjukkan video tersebut, dia memegang erat-erat telepon genggamnya. Reporter ngopibareng tak boleh memegang telepon genggamnya. Dia bercerita, jika pelaku dari adegan ranjang tersebut diklaim sebagai Vanessa Angel dengan salah seorang direktur jenderal (dirjen) di sebuah kementerian. Sambil bercanda, reporter ngopibareng menanyakan identitas dari sang dirjen yang sedang melakukan adegan ranjang dengan Vanessa Angel itu.
Tentu saja sumber ini dengan tegas menolak. "Jangan, nanti bikin heboh," kata dia.
Penolakan semakin bertambah kuat saat reporter ngopibareng meminta copy dari film pendek adegan ranjang tersebut. Namanya juga usaha, siapa tahu berhasil? Tapi dia tetap keukeh menolak memberitahukan identitas sang dirjen apalagi membagi copy dari video pendek adegan ranjang tersebut.
Kata dia, video ini hasil dari digital forensik dari penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur yang berhasil didapatkan. Ada juga jejak digital percakapan antara seorang dirjen di sebuah kementerian dengan salah satu muncikari yang menawar sampai Rp200juta.
Pernyataan soal hasil tracking jejak digital dia ini sebenarnya matching dengan pernyataan dari Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung. Frans Barung beberapa waktu lalu, yang menyatakan jika penyidik berhasil melakukan digital forensik dari para pelaku prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel ini.
Ada sekitar 20ribu data yang berhubungan dengan kegiatan prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel. Ribuan data tersebut dilacak dari telepon genggam milik empat muncikari yang sudah berhasil ditangkap oleh polisi.
Frans Barung mengatakan, jika konten yang ditemukan sebanyak itu, berupa film dan data lainnya. Tetapi, dari ribuan data digital yang berhasil dilacak polisi itu, Barung tak menyebutkan jika semua data digital dari telepon genggam para muncikari itu berisi film porno. Yang pasti, konten yang didapat polisi itu diperlukan untuk menjadi bukti dalam kasus ini.
Sumber ini juga menyatakan bahwa jaringan prostitusi online ini sejatinya juga menawarkan perempuan-perempuan lain dari beragam profesi. Bahkan kata dia, dari ribuan data digital yang berhasil dilacak itu, ada juga yang diduga berlatarbelakang sebagai pramugari.
"Justru artis dan modelnya lebih sedikit," ujar dia.
Dari hasil jejak digital ini, juga menemukan jika Vanessa Angel sejatinya juga secara aktif menawarkan diri untuk kegiatan prostitusi. Dia menyebarkan foto-foto melalui telepon genggamnya. Makanya tak heran jika kemudian, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka.
Terbaru, Vanessa Angel hari ini, Rabu, 30 Januari 2019 bakal ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Vanessa dijerat dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang Kesusilaan. Dia dijerat dengan pasal 27 ayat 1.
Masih kata sumber ini, dalam kasus ini sebenarnya banyak fakta yang tidak dibuka di media. Misalnya saja, dia mengklaim jika dalam waktu yang hampir bersamaan dengan penangkapan Vanessa Angel, juga ditangkap artis lainnya yang akan dibooking oleh pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Namun dia tak menyebutkan apakah artis yang akan dibooking oleh pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini adalah Avriellia Shaqqila. Dalam kasus ini, Avriellia Shaqqila memang ditangkap dalam waktu yang hampir bersamaan dengan Vanessa Angel.
Klaim bahwa ada artis lain yang akan dibooking oleh salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi sebenarnya juga matching dengan pernyataan dari Frangky Desima Waruwu. Dia adalah penasihat hukum Endang Suhartini alias Siska (ES) yang diduga menjadi salah satu muncikari Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila. Frangky pun bercerita berdasarkan pengakuan dari Endang Suharti.
Kata Frangky, setelah sampai di Bandara Juanda Surabaya, Endang dijemput oleh seseorang dengan mobil. Endang mengaku dijemput mobil yang menggunakan plat merah alias mobil dinas milik pemerintah.
"Setelah sampai di bandara Juanda ada penjemputan yang katanya disuruh seseorang pakai mobil Innova. Kata klien kami, itu pake plat merah. Kemudian langsung diantar ke hotel," kata Frangky, Senin 14 Januari 2019 lalu.
Namun, keterangan soal soal penjemputan dengan mobil dinas ini tentu saja dibantah oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan. "Gak ada seperti itu. Gak ada," kata Luki, Senin 14 Januari 2019 lalu.
Namun, dua pekan setelah pernyataan Frangky itu, beredar rumor yang di kalangan pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menyebut ada salah satu pejabatnya yang tersangkut dalam prostitusi online artis. Rumor ini menyebut jika pejabat tersebut adalah pejabat eselon IV di lingkungan instansi bidang kesehatan. Usianya sekitar 50 tahun dan belum menikah. Masih lajang.
Rumor yang berkembang ini pun, lagi-lagi matching dengan keterangan dari Frangky dan teman sumber internal tadi, yang menyebut jika ada keterlibatan pejabat yang diindikasi dengan penjemputan pakai mobil dinas.
Dan tentu saja rumor ini dibantah oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Anom Surahno. Dia mengatakan belum mengetahui keterlibatan pejabat tersebut. Saat ini, pihaknya masih mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. "Iki lagek konfirmasi nang Polda Jatim, berita teko endi ngunu lo, (Ini lagi konfirmasi ke Polda, berita dari mana itu)," kata dia.
Sejak pertama kali kasus prostitusi online ini ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 5 Januari 2019 lalu, pemerintah provinsi, kata dia, tak mencium indikasi keterlibatan oknum pejabatanya dalam perkara tersebut.
Ia menyebut, kabar itu baru diketahuinya setelah mendapatkan pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan bahwa salah satu pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) berinisial IP, terlibat dalam praktik tersebut.
"Gak enek, pancen iki lagek digulirkan oleh salah satu media kalau gak salah," kata dia.
Kata teman tadi, kasus ini sebenarnya bisa bergulir seperti bola salju yang semakin membesar karena akan ada banyak pejabat yang dipanggil dan dijadikan tersangka dalam kasus ini. Mereka bisa saja dijerat dengan UU ITE karena melakukan transaksi prostitusi secara online.
"Tapi ada syarat. Apabila Kapoldanya tidak diganti," kata dia.
Menurut dia, dalam penyidikan ini banyak tekanan yang diterima Polda Jatim terkait kasus prostitusi online. Pernyataan Hotman Paris ada benarnya, bahwa bila polisi tidak diskriminasi maka akan ada banyak lelaki hidung belang yang terdiri pejabat-pejabat dan pengusaha yang menjadi tersangka.
Lalu, sampai mana bola salju kasus prostitusi online ini akan bergulir?
Advertisement