90 Persen Kebakaran di Lamongan Akibat Pembakaran Sampah
Hati-hati jika membakar sampah. Di Kabupaten Lamongan gara-gara membakar sampah menjadi penyebab terbesar terjadinya kebakaran selama tahun 2018.
Di sepanjang tahun 2018 Petugas Damkar Kantor UPT Petugas Memadamkan Kebakaran (PMK) Lamongan menangani sebanyak 35 kasus kebakaran. Dari kasus kebakaran tersebut 90 persen kebakaran disebabkan oleh pembakaran sampah.
"Masyarakat sering lalai saat membakar sampah. Sisa pembakaran jika tidak di padamkan bisa membesar dan menyebabkan kebakaran," kata Kepala UPT PMK Kabupaten Lamongan Rusdjianto kepada ngopibareng.id, Rabu 19 Desember 2018.
Agar tidak sampai terulang dirinya menghimbau kepada masyarakat jika membakar sampah harus ditunggu hingga sampah habis terbakar dan memastikan jika api sisa pembakaran benar-benar padam.
Dari 35 kasus kebakaran tahun 2018 Kecamatan Lamongan mendominasi kebakaran yaitu 20 peristiwa kebakaran, kemudian Kecamatan Turi dua kebakaran, Kecamatan Deket 5 kebakaran, Sarirejo 3 kebakaran, Tikung 3 kebakaran, Kecamatan Kalitengah dan Kecamatan Glagah masing-masing satu kebakaran.
"Sebanyak 20 kebakaran di sebabkan oleh pembakaran sampah, empat kebakaran karena konsleting listrik, dan sisanya karena puntung rokok yang dibuang sembarangan dan bediangan (tungku api)," kata Rusdjianto.
Menariknya ada satu peristiwa kebakaran yang disebabkan oleh ulah orang gila yang bermain korek api. Gara-gara percikan korek api itu terjadi kebakaran di pasar Desa Bakalan Pule, Kecamatan Tikung.
Dari peristiwa kebakaran selama tahun 2018 kerugian material mencapai 1.537.700.000 dan tidak ada korban jiwa.
Jika tahun 2018 ini kebakaran lebih didominasi oleh pembakaran sampah pada tahun 2017 kebakaran lebih banyak disebabkan oleh konsleting listrik. (tok)