Sambut New Normal, Masuk Pusat Perbelanjaan Dibatasi
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang mengatakan pusat perbelanjaan yang ada di Kota Malang siap menyambut era new normal pasca masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya usai.
Penyambutan era new normal tersebut dilakukan dengan cara menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di tiap-tiap pusat perbelanjaan di Kota Malang, salah satunya yaitu membatasi jumlah pengunjung.
"Kami menyiapkan pola physical distancing dengan membatasi jumlah pengunjung yang masuk sebesar 300 orang, seperti di restoran dan departemen store. Lalu pintu masuk dan keluar kami buat berbeda," terang Ketua APPBI Malang, Suwanto pada Rabu 27 Mei 2020.
Ia menjelaskan para pengunjung juga wajib menggunakan masker ketika hendak memasuki mal. Serta mencuci tangan sebelum masuk ke pusat perbelanjaan.
"Kami minta seluruh anggota untuk pakai face shield, kemudian hand sanitizer dan menyiapkan thermo gun," tuturnya.
Suwanto mengatakan terkait hal tersebut sudah ia sampaikan kepada para anggota yang berada di bawah naungan APPBI Malang.
"Untuk pengunjung nanti akan dipasang papan pengumuman di depan mal," ujarnya.
Untuk memastikan bahwa para pengunjung berjumlah 300 orang, Suwanto menyatakan pihaknya sudah memiliki alat hitung yang dipasang di tiap departemen store dan restoran yang berada di pusat perbelanjaan.
"Kami ada checker (alat hitung), memanfaatkan checker begitu jumlah pengunjung 300 langsung kami close. Tidak boleh masuk, menunggu pengunjung keluar. Antre pun kami buat berjarak 1 meter," jelasnya.
Selain itu, Suwanto mengatakan pihaknya juga mengimbau kepada para anggota untuk meniadakan kamar pas atau fitting room untuk mempersingkat waktu belanja karena adanya antrean.
"Kemungkinan pasca PSBB Malang Raya (mulai beroperasi) mulai tanggal 31 Mei 2020," tutupnya.
Seperti diberitakan oleh Ngopibareng.id sebelumnya, Pemerintah Kota Malang siap menerapkan kehidupan new normal di tengah masyarakat Kota Malang pasca masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya selama 14 hari.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, setelah masa PSBB Malang Raya selama satu periode selesai, pihaknya akan menyusun protokol kehidupan new normal Kota Malang.