Sambut Libur Nataru, PT KAI Daop 8 Surabaya Terapkan Prokes 3M
Menyambut liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, PT KAI Daop 8 Surabaya sudah menyiapkan protokol kesehatan (prokes) bagi masyarakat yang ingin berpergian dengan kereta api.
“Pemesanan tiket sudah kami buka bagi masyarakat yang hendak bepergian pada periode liburan Natal dan Tahun baru secara online, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat,” ujar Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya.
Suprapto juga mengungkapkan, tidak perlu ragu dalam menggunakan angkutan kereta api, karena KAI tetap mengoperasikan KA dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin pada setiap waktu sejak di stasiun dan diatas KA serta selama dalam perjalanan.
"KAI sudah menerapkan protokol kesehatan yang sudah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” kata Suprapto.
Pada masa pandemi, KAI berkomitmen menjual tiket KA Jarak Jauh dan Lokal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020.
Bagi calon penumpang kereta api jarak jauh wajib menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test Antibodi) yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan, atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Saki atau Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR atau Rapid Test Antibodi.
Terkait kebijakan swab antigen, PT KAI sampai dengan saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah. PT KAI sebagai operator moda transportasi kereta api selalu patuh terhadap aturan regulator dalam hal ini pemerintah. Kami turut mendukung segala upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Selama pandemi kami sudah menyediakan wastafel dan hand sanitizer, menyemprotkan cairan disinfektan di stasiun dan kereta. Menciptakan jarak antar penumpang pada antrean, kursi ruang tunggu, serta membatasi tiket yang dijual yaitu hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk," terang Suprapto.
Sedangkan, untuk petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang juga dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Advertisement