Sambil Tertawa Joseph Paul Zhang: Polisi Tak Mungkin Bisa Tangkap
Nama Joseph Paul Zhang masih menjadi perbincangan publik. Pria ini diduga melakukan penistaan agama. Dia pun diburu polisi atas dugaan penistaan agama. Namun, Joseph Paul Zhang tak gentar. Dia malah berujar polisi takkan bisa menangkapnya. Apa pasal?
Joseph Paul Zhang menyebut jika dia sudah tak menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) lagi. Tapi sudah menjadi warga salah satu negara di Eropa. Dia tak menyebut secara spesifik negara mana. Hal itu ia ungkapkan dalam live streaming YouTube sebelumnya.
“Ini supaya temen-temen jangan membahas (kasus di Indonesa). Gini, Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya,” kata dia.
“Jadi (status hukum) saya ini ditentukan oleh hukum Eropa,” sambungnya.
Jozeph lalu meminta agar perkara tersebut tidak usah diungkit atau dibahas lagi karena ia sendiri tak memikirkannya.
“Jadi temen-temen, udah, jangan membahas lagi mengenai masalah itu,” pintanya.
Dalam video YouTube sebelumnya, Joseph Paul Zhang memang pernah membuat sayembara bagi siapa saja yang bisa melaporkan dirinya atas kasus penistaan agama, maka dia akan memberikan sejumlah uang.
Menurut catatan Imigrasi, Joseph Paul Zhang memang sudah sejak 2018 yang lalu meninggalkan Indonesia. Nama yang dipakai dalam akun YouTube itu pun sebenarnya nama samaran. Nama aslinya adalah Shindy Paul Soerjomoelyono.
Meski sudah lama meninggalkan Indonesia dan mengaku sudah tak menjadi WNI lagi, namun polisi tetap melangkah melakukan pengusutan. Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri pun menggandeng Interpol untuk menangkap Joseph Paul Zhang.
Kepolisian melakukan langkah simultan. Sembari memburu Joseph Paul Zhang, mereka juga Polri juga sudah meminta sejumlah keterangan saksi ahli. Mulai dari ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, dan ahli pidana.
Para saksi ahli tersebut diminta menganalisa pernyataan-pernyataan yang dilontarkan Jozeph melalui akun Youtube miliknya. Karena itu, Rusdi memastikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan akan memproses perkara ini.
“Keterangan ini sangat berguna untuk penyidik. Kami akan tindaklanjuti dan menangkap pelaku yang kini ada di Jerman,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono.