Sambangi Ponpes Kediri, Kejati Jatim Ajak Santri LDII Melek Hukum
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Jawa Timur menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggelar Sosialisasi Hukum di Pondok Pesantren Wali Barokah, Kota Kediri, pada Kamis 19 Januari 2023.
Acara tersebut diikuti oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Pengurus DPW LDII Jatim, Pengurus DPD LDII Kota Kediri, Peradi, Pengurus PC PAC di Kota Kediri dan 250 santri dari Ponpes Wali Barokah.
Dalam kegiatan ini, Kejati Jatim mewakilkan ke Kejari Kota Kediri untuk memberikan sosialisasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya telah empat kali datang ke Ponpes Wali Barokah dengan kegiatan yang berbeda.
"Kami bangga dengan Ponpes Wali Barokah dan LDII yang selama ini telah menjalin kerja sama yang baik dengan Kejaksaan," ujarnya.
Ia menerangkan tentang pentingnya sosialisasi hukum bagi para santri supaya sadar dan melek hukum. "Secara rutin kami melaksanakan sosialisasi hukum dengan topik hukum di antaranya kekerasan seksual dan radikalisme," ujarnya.
"Karena hukum itu terus diperbarui, maka perlunya sosialisasi hukum secara berkala. Maka kami siap apabila memberikan sosialisasi hukum secara rutin sebulan sekali kepada santri LDII di Ponpes Wali Barokah," pungkasnya.
Lebih lanjut, Ketua LDII Jatim KH. Amrodji Konawi memaparkan tentang tiga target pembinaan generasi muda LDII yaitu berilmu, berakhlakul karimah dan mandiri.
Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia itu adalah Negara Besar yang Majemuk, memiliki banyak suku, ras, agama serta pulau yang banyak dan beragam.
"Maka dengan beragamnya tersebut, nilai-nilai moral dalam kebinekaan supaya tetap diterapkan dalam kehidupan sehari0hari, seperti saling toleransi dalam perbedaan dan saling menghormati satu dengan yang lain," jelasnya.
Menurutnya, perbedaan itu adalah hal yang wajar di dalam beragama. "Maka dengan perbedaan itulah menjadi kekayaan di Indonesia, yang terpenting tetap satu suara yaitu NKRI harga mati," ujarnya.
"Kami harapkan kerja sama LDII dengan Kejaksaan tidak hanya dalam kegiatan ini, namun bisa berkelanjutan di kegiatan lainnya," tutupnya.
Senada dengan itu, Ketua Ponpes Wali Barokah KH. Sunarto menyampaikan bahwa Empat Pilar dalam berbangsa dan bernegara adalah mutlak, tidak bisa diubah, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
"Maka sudah tepat sosialisasi hukum ini dilaksanakan untuk santri dan warga LDII sebagai memperkuat nasehat yang selama ini disampaikan kepada warga LDII, yaitu 'supaya tunduk dan patuh pada Pemerintah yang sah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945'," jelasnya.
Advertisement