Saling Tuding Salah Siapa H.M. Sampoerna jadi Cluster Corona
Kasus pabrik rokok PT. H.M Sampoerna yang menjadi cluster baru virus corona, ternyata merembet kepada saling tuding siapa yang palig bertanggungjawab atas kebobolan tersebut. Saling tuding itu terjadi antara Pemerintah KotaSurabaya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Berikut ringkasannya:
“Jadi ini sepertinya agak terlambat responnya. Jadi manajemen sampaikan bahwa tanggal 14 April mereka sudah melaporkan hal ini ke Dinkes Surabaya terkait kasus di pabrik itu” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Versi Pemprov Jatim
14 April---> Manajamen PT. H.M. Sampoerna melaporkan kejadian yang dialami buruhnya ke Dinas Kesehatan Surabaya.
18 April---> Dua buruhnya yang positif corona meninggal dunia.
26 April---> Manajemen secara mandiri memutuskan untuk shut down pabrik.
28 April---> Manajemen PT. H.M. Sampoerna curhat ke Gubernur Jawa Timur Khofifah soal yang dialami pabriknya.
Jeda waktu 14-26 April tak ada respon sama sekali dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya, soal bagaimana penanganannya.
Versi Pemkot Surabaya
“Gugus Tugas Penangangan Covid-19 Surabaya, tak pernah terlambat dalam menangani kasus pandemi ini,” kata Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser
2 April--->Buruh melakukan pemeriksaan di klinik perusahaan.
2 April--->Pemkot sudah tahu ada buruh PT. H.M. Sampoerna mempunyai gejala Covid-19
9 April--->Buruh tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Darmo Surabaya.
13 April-->Buruh tersebut test swab di rumah sakit yang berbeda.
15 April-->Pemkot melakukan tracing.
16 April---> Pemkot Surabaya memanggil manajemen PT. H.M Sampoerna.
“Kita bisa membantah apa yang disampaikan Gubernur, bahwa tanggal 14 ada laporan (dari PT. Sampoerna) itu keliru. Bukan perusahaan yang lapor kita, tapi kita yang memanggil dan menemukan, serta bukan tanggal 14 tapi tanggal 16 April,” kata Fikser.