Saling Lapor, Pria Bertetangga Bertemu di Ruang Tahanan yang Sama
Gara-gara salah paham, dua pria warga Desa Gombolirang, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, saling lapor polisi. Ujungnya, keduanya sama-sama menghuni penjara. Mereka bahkan tinggal dalam satu ruang tahanan yang sama. Kedua orang itu adalah Imam Baihaki, 49 tahun, dan Solihin, 54 tahun.
Cerita ini berawal pada Sabtu, 16 November 2019 lalu. Malam itu di Desa Gombolirang dilaksanakan pawai obor. Karena kesalahpahaman dalam kegiatan itu Solihin dipukul Baihaki.
"Ini mengakibatkan Solihin harus menjalani perawatan di rumah sakit. Solihin mengalami gegar otak ringan," kata Kapolsek Kabat, AKP Supriyadi, Minggu, 24 November 2019.
Karena merasa dendam pada Baihaki, sepulang dari rumah sakit, tepatnya Rabu, 20 November 2019, dia pergi ke rumah Baihaki untuk membuat perhitungan. Dia datang bukan dengan tangan kosong, tapi membawa sebilah pedang.
"Dia menantang Baihaki berkelahi. Namun tidak dilayani. Ketika itu Baihaki sempat meminta maaf pada Solihin. Kemudian dia dihampiri salah seorang warga dan diajak pulang. Sedangkan pedangnya diamankan warga yang lain," jelas mantan Kapolsek Kalipuro ini.
Perbuatan Solihin ini ternyata membuat warga dan Baihaki merasa resah. Sehingga, akhirnya Baihaki melaporkan Solihin ke Polsek Kabat atas kasus membawa senjata tajam. Petugas Kepolisian kemudian mengamankan Solihin beserta barang bukti sebilah pedang. Tak ingin masuk penjara sendirian, Solihin melaporkan kasus pemukulan yang dilakukan Baihaki pada saat pawai obor.
"Dalam hal ini Solihin melaporkan balik Baihaki dalam perkara penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 16 November 2019," jelas Kapolsek.