Saling Klaim Soal Mobil PCR, Pemprov Jatim Tunjukkan Surat Resmi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya menempuh jalan berbeda dalam menyampaikan permohonan bantuan alat polymerase chain reaction (PCR) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemprov mengklaim mengajukan mobil PCR lewat sirat tertulis yang dikirim pada 11 Mei 2020.
Dalam surat bernomor 00/34/COVID-19/V/2020 yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, ditujukan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.
Isi surat, memohon bantuan mesin RT-PCR sebanyak 15 unit (merk abboth 580 atau roche cobas Z 480). Kedua Meminta cartridge sejumlah 3.500 buah bagi rumah sakit yang memiliki kemampuan melakukan tes cepat molekuler (TCM) GeneXpert.
Surat yang tersebar di grup Whatsapp para jurnalis yang meliput di Surabaya dan Grahadi tersebut mendapat konfirmasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim.
“Gugus Tugas Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersurat pada tanggal 11 Mei 2020 ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Konflik-19 Pusat. Permohonan itu yaitu permohonan dukungan percepatan penegakan diagnosis covid-19,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Jatim, Suban Wahyudiono, Jumat 29 Mei 2020.
Tak hanya itu saja, upaya lain juga dilakukan oleh Gubernur Jatim, Pangdam V Brawijaya dan Suban, juga menghubungi Kepala BNPB untuk melakukan koordinasi karena sangat dibutuhkan mengingat angka PDP dan ODP sangat tinggi.
Dari situ, Suban diarahkan Doni Monardo untuk berkomunikasi dengan Kepala Deputi 1 Bidang Kebencanaan BPBD Dodi Riswandi terkait pengiriman PCR.
Upaya ini berbeda dengan pengakuan dari Walikota Tri Rismaharini, yang sebelumnya menyebut mengajukan bantuan melalui jalur sambungan via Whatsapp.
“Saya hubungi Pak Doni sendiri. Ini di Whatsapp saya minta ke beliau. Saya sendiri yang memohon kepada beliau. Saya itu sangat kasihan sama pasien-pasien yang sudah menunggu mobil ini,” ungkap Risma di Balaikota Surabaya, Jumat 29 Mei 2020.
Advertisement