Massa dan Polisi Saling Dorong Warnai Aksi Demo di DPRD Sidoarjo
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sidoarjo menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat 23 Agustus 2024. Mereka menyampaikan aspirasi kawal Putusan MK yang dinilai mencederai demokrasi.
Rombongan massa yang menggunakan pakaian serba hitam itu datang menggunakan kendaraan pikap. Sebelum sampai di kantor DPRD Sidoarjo, mereka lakukan long march dari Gelora Delta Sidoarjo sambil membawa spanduk.
Rombongan massa yang didominasi mahasiswa itu tiba di Kantor DPRD Sidoarjo pada pukul 14.15 WIB. Mereka melakukan tabur bunga di depan kantor sambil menyampaikan orasi. Ratusan massa nekat memaksa ingin masuk ke halaman Kantor DPRD Sidoarjo namun dicegah oleh aparat keamanan yang berjaga. Spontan terjadi saling dorong antara massa dan aparat keamanan tak terhindarkan.
Kericuhan akhirnya reda saat massa diizinkan masuk ke halaman Kantor DPRD Sidoarjo. Mereka disambut oleh anggota DPRD Sidoarjo, diantaranya Wakil Ketua Sementara, Suyarno dari Fraksi PDI-P dan Zakaria Dimas dari fraksi Nasdem. Mereka duduk bersama di halaman kantor DPRD Sidoarjo.
Ananto Bahtiar, koordinator aksi mengatakan, aksi tersebut merupakan cara masyarakat Sidoarjo untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat melalui pemerintah setempat.
Masa menuntut agar seluruh perwakilan partai di DPRD Sidoarjo menandatangani surat tuntutan yang nantinya akan disampaikan ke DPR RI, terkait wacana revisi UU Pilkada.
“Gol kita adalah tuntutan ini bisa ditandatangani oleh seluruh perwakilan partai. Sedangkan ini cuma lima karena fraksi belum terbentuk. Tapi setidaknya ini bagian dari Komitmen dprd Sidoarjo untuk menyambut dan menerima aspirasi kita,” ucap Ananto.
Ada lima tuntutan yang disampaikan Ananto melalui aksi ini, pertama mengecam upaya Dewan Perwakilan Rakyat yang telah mencederai dan mengkhianati konstitusi serta membahayakan kedaulatan hukum.
Kedua, meminta pemerintah untuk menolak dan menghentikan pembahasan RUU Pilkada. Ketiga, menyerukan para elit politik, para ketua umum partai dan para pimpinannya untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok pribadi.
“Keempat meminta presiden untuk memperlihatkan keseriusannya dalam mengawal demokrasi di akhir masa jabatan yang tersisa dua bulan. Kelima mendorong DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk Ikut mengawal putusan MK dan berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan elit,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Sementara DPRD Sidoarjo, Suyarno mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hal ini untuk mengawal putusan MK. Meskipun kemarin sudah ada pernyataan bahwa rapat paripurna dibatalkan.
“Kesepakatan bahwa DPRD Sidoarjo setuju dengan pergerakan mahasiswa, dan akan kami sampaikan ke pusat. Semoga semua berjalan mulus tidak mencederai demokrasi,” tutupnya.