Sales Rokok di Jember Tertangkap Warga Curi Kotak Amal
Seorang pemuda berinisial MR, 27 tahun, warga Desa Biting, Kecamatan Arjasa, Jember tertangkap warga saat curi kotak amal masjid, di Desa/Kecamatan Kalisat, Jember, Selasa, 12 September 2023. Pria yang bekerja sebagai sales rokok itu nekat mencuri karena terdesak kebutuhan.
Kapolsek Kalisat AKP Istono mengatakan, MR datang ke Masjid Al-Hidayat, Desa Kalisat mengendarai sepeda motor pada Selasa, 12 September 2023 pukul 11.00 WIB. Sejak awal kedatangannya, MR sudah menunjukkan gelagat mencurigakan.
Hanya saja, warga yang memperhatikan MR tidak bertindak karena saat itu belum cukup bukti. Tidak lama kemudian, dugaan warga benar. MR terlihat membuka paksa kotak amal masjid menggunakan obeng.
Setelah kotak amal terbuka, MR mengambil uang sebesar Rp 835.800 yang ada di dalamnya. Selanjutnya, warga mulai mendekati MR.
Melihat kedatangan warga, MR langsung menyembunyikan uang yang baru saja dicurinya ke dalam jaketnya. Upaya MR mengelak tidak berhasil. Ia ditangkap warga.
“Sebelum pelaku meninggalkan masjid ketahuan warga. Warga langsung mengamankan pelaku. Selanjutnya anggota Polsek Kalisat juga datang ke lokasi mengamankan pelaku,” kata Istono, Selasa, 12 September 2023.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MR digelandang ke Polsek Kalisat. Saat diinterogasi, MR mengakui perbuatannya.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Varia 125 milik MR, sebuah obeng, dua buah kunci gembok, dan uang tunai Rp 835.800.
MR juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian kotak mal. Atas perbuatannya, MR dijerat pasal 363 KUHP. MR terancam maksimal tujuh tahun penjara.
Kepada penyidik MR juga mengaku terpaksa mencuri uang kotak amal untuk mengganti uang hasil penjualan rokok yang terlanjur dipakai oleh MR.
“Pengakuannya, MR yang bekerja sebagai sales rokok memiliki tanggungan, karena telah menggunakan uang hasil penjualan rokok. Dia mencuri untuk mengganti uang yang dipakai itu,” pungkasnya.
Advertisement