Salat Tarawih di Masjidil Haram dan Nabawi Diperbolehkan, Asal...
Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz mengeluarkan titah mengejutkan. Penguasa Haramain itu, mengizinkan pelaksanaan Salat Tarawih di dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Namun Raja Salman tetap menangguhkan masuknya jamaah ke dua masjid tersebut. Jadi salat dilakukan dengan jumlah orang yang sangat terbatas.
Keputusan ini dibenarkan penguasa dua Masjid Suci Makkah dan Madinah dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu 22 April 2020, seperti dilansir Reuters.
Memang, selama ini Arab Saudi memberlakukan aturan yang sangat ketat dalam menghadapi pandemi virus corona. Namun ternyata Raja Arab Saudi, Raja Salman membuat keputusan yang cukup mengejutkan tersebut.
Arab Saudi berencana untuk mengurangi aturan jam malam yang diberlakukan di beberapa kota selama bulan Ramadhan untuk memungkinkan orang lebih banyak waktu berbelanja untuk kebutuhan-kebutuhan penting dalam batas-batas lingkungan mereka.
Negara tersebut berusaha keras agar masyarakatnya bisa merasakan kegembiraan di bulan Ramadan.
Seperti dilansir dari Saudi Gezette, pihak berwenang di Kerajaan Arab Saudi telah merevisi aturan jam malam di tengah pandemi virus corona selama bulan Ramadhan yang akan datang. Hal ini juga telah disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri negara.