Salat Idul Adha, Masjid Jami' Malang Ditutup untuk Umum
Menjelang Salat Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi yang akan dilakukan Selasa 20 Juli 2021, besok, Takmir Masjid Jami' Kota Malang memutuskan untuk menutup dan meniadakan Salat Idul Adha bagi masyarakat umum.
Takmir Masjid Jami'Kota Malang, Mahmudi Muhid mengatakan Salat Idul Adha, yang dilakukan besok hanya diikuti oleh internal pengurus masjid mulai dari takmir, marbot hingga karyawan. "Pelaksanaan salat Idul Adha tidak kami lakukan untuk umum, hanya warga masjid saja, takmir, marbot dan karyawan ada sekitar perkiraan 75 hingga 100 orang," ujarnya pada Senin 19 Juli 2021.
Takbir Lewat Pengera Suara
Kebijakan tersebut diterapkan mengingat saat ini Kota Malang masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga 20 Juli 2021, besok. "Adapun untuk malam takbiran hanya kami gelar melalui pengeras suara. Kami pilih ada lima orang nanti yang membacakan. Kami siarkan juga melalui radio. Itupun tidak panjang. Jadi jam 9 malam sudah selesai," katanya.
Mahmudi melanjutkan bahwa kebijakan penutupan masjid bagi masyarakat umum tersebut sudah disosialisasikan kepada para jemaah baik secara lisan maupun melalui tulisan berupa banner. "Kami minta maaf, Masjid Jami tahun ini tidak bisa ikut menyelenggarakan Idul Adha. Hal ini sudah kami sosialisasikan lewat pasang banner di depan masjid," ujarnya.
Mahmudi menambahkan untuk penyembelihan hewan kurban juga tidak dilakukan oleh Masjid Jami pada Idul Adha tahun ini. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan massa ketika momen hari raya nanti. "Karena kondisinya belum memungkinkan. Jadi kami minta jemaah menyadari itu. Beribadah di rumah, berdoa di rumah agar wabah ini bisa segera berlalu. kita sama-sama saling jaga," katanya.
Untuk diketahui berdasarkan keputusan resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melalui sidang isbat yang dilakukan pada 10 Juli 2021, lalu.
Hasil sidang isbat menetapkan bahwa Hari Raya Idhul Adha 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi jatuh pada 20 Juli 2021.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi menetapkan jatuhnya Hari Raya Idul Adha 1442 H melalui sidang isbat yang digelar pada 10 Juli 2021. Peringatan salah satu hari besar umat Islam itu akan terselenggara di tengah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat di sejumlah daerah.