Salahi Prosedur KontraS Laporkan Kapolres Surabaya ke Propam
Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya berencana akan melaporkan Kapolrestabes Surabaya,Sandi Nugroho ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Timur.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekjen KontraS Andi Irfan dan Koordinator KontraS Surabaya Faktkhul Khoir, Selasa 20Agustus 2019.
Menurutnya, alasan mereka melaporkan Kapolrestabes ke Propram dikarenakan tindakan represif yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya dengan menangkap 43 mahasiswa Papua menyalahi prosedur kaidah hukum.
"Polisi sama sekali tidak mentaati tata cara penangkapan sesuai dengan KHU Pidana," ujar Andi.
Selain itu, polisi dianggap melanggar ketentuan KHU Pidana terkait penanganan suatu kasus. tak ada surat pemanggilan sebagai saksi, namun main tangkap saja.
"Padahal status mereka ini masih saksi lho. Tidak ada surat panggilan 1 2 3, tiba-tiba sudah ditangkap mereka. Langsung menerobos masuk asrama," lanjutnya.
Bukan hanya itu, para mahasiswa ditembaki gas air mata, karena dianggap membahayakan polisi. Akibatnya, beberapa mahasiswa luka-luka.
Senada dengan Andi, Khoir juga mengatakan bahwa Kepolisian melanggar kaidah hukum. Padahal mereka aparat penegak hukum.
Menurut KontraS, yang terjadi di lapangan saat polisi ingin menenangkan situasi, pihak Kepolisian malah menggunakan panggilan-panggilan bernada rasial terhadap mahasiswa Papua, yakni dipanggil 'monyet'.
"Ada UU nomor 40 tahun 2008 tentang diskiriminasi rasial. itu yang dilanggar. Harusnya polisi menindak pelaku rasial, eh kok ini malah ikut juga," katanya.
Maka dari itu,mereka berharap dengan langkah hukum melaporkan Sandi ke Propam bisa membuat reformasi di tubuh Kepolisian Surabaya.
"Kita mendorong Kepolisian agar lebih profesional lagi dalam mengungkap keadilan dalam peristiwa seperti ini," ungkapnya.
Selain itu, mereka ada menulis surat rekomendasi kepada Kapolri, Tito Karnavian untuk melakukan perombakan dan reformasi dalam tubuh Polri. Sehingga Polri benar-benar bisa menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.
"Nanti kami kirim surat ke Pak Tito. dengan masalah di Surabaya ini biar menjadi dasar pak Tito merferomasi sistem di tubuh Polri," pungkasnya.
Sebelumnya, mereka juga meminta Sandi untuk meminta maaf secara terbuka kepada para Mahasiswa Papua. Selain itu, mereka juga ingin Sandi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Surabaya.
Advertisement