Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Salah Tangkap dan Dipenjara, 4 Pengamen Ini Gugat Negara

Hukum dan Kriminalitas
Fikri dan Agra, dua dari empat pengamen, menunjukkan surat tuntutan terhadap negara. (Foto:Suara.com)
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas