Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Salah Tangkap dan Dipenjara, 4 Pengamen Ini Gugat Negara

Hukum dan Kriminalitas
Fikri dan Agra, dua dari empat pengamen, menunjukkan surat tuntutan terhadap negara. (Foto:Suara.com)
Like

Advertisement

M. Anis

Komentar

Advertisement

Title