TPI Paciran Lamongan Direlokasi
Salah satu tempat pelelangan ikan terbesar di Jawa Timur, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong Paciran Lamongan akhirnya direlokasi. Relokasi ini sebenarnya sempat akan dilakukan pada akhir tahun lalu, namun tertunda karena mendapat penolakan dari nelayan dan pelaku pasar lain.
Pelelangan ikan yang baru berada di Pusat Pemasaran dan Distribusi Ikan (PPDI) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong, Paciran Lamongan. Sedangkan lokasi yang lama akan dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).
Kepala UPT PPN (Pelabuhan Perikanan Nusantara) Brondong, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dedi Sutrisno, menerangkan, relokasi ini untuk kepentingan higienitas hasil perikanan. Khususnya di kawasan pantura Lamongan yang dikelilingi laut. Sehingga, ke depannya ada peningkatan kualitas hasil perikanan.
"Iya sudah direlokasi. Ini kan maksudnya supaya lebih baik. Bagaimana nanti bisa aman, bersih, dan tertib. Harapannya konstribusi pendapatan daerah (PAD) bisa meningkat," ungkapnya, Senin 12 Juli 2019.
Dia mengaku optimis relokasi ini tidak akan terjadi gejolak lagi dari para pedagang ikan di tempat sebelumnya.
Pihaknya telah melakukan audiensi dengan berbagai pihak seperti pemerintah daerah, aparat setempat, tokoh masyarakat setempat serta kelompok nelayan dan asosiasi untuk mendukung proses relokasi tersebut di Balai Pertemuan Nelayan PPN Brondong.
"Komunikasi sudah berjalan lama, mudah-mudahan, seluruh pelaku pasar di TPI (tempat pelelangan ikan) bisa mengambil manfaat dari pindah ke lokasi baru," tuturnya
Menurut dia, terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki dan memberi solusi bagi pelaku usaha yang belum terfasilitasi.
"Yang belum terfasilitasi itu pedagang layang dan ikan pancingan. Kebutuhan air dan listrik juga kita upayakan terpenuhi semua," imbuhnya.
Daya listrik dan ketersediaan air yang memadai memang cukup mempengaruhi proses higienisnya ikan yang dijual.
"Kami terus melakukan penyempurnaan terkait fasilitas lain, seperti sarana prasarana, air, listrik dan kelengkapan dermaga lainnya," kata Dedi Sutisna.
Dedi menambahkan, relokasi ini juga dilakukan untuk penataan Zonasi kapal perikanan di kawasan Dermaga PPN Brondong. Juga pembenahan lainnya seperti alur masuk kapal, pembongkaran, pensortiran, penimbangan, hingga hal teknis lainnya.
Sementara itu, meski diklaim sudah lama melakukan sosialisasi kepada para nelayan dan pelaku pasar lainnya, masih masih ada saja yang mengeluhkan soal relokasi ini. Mereka mengeluhkan lokasi baru dianggap belum lengkapnya sarana. Keluhan berikaitan dengan akses menuju lokasi PPDI yang dianggap jauh sehingga menambah biaya transportasi.
Seperti diketahui, relokasi tahun lalu sempat tarik ulur karena terjadi gejolak dari pelaku pasar dan nelayan yang belum sepakat direlokasi. Seperti para nelayan, pedagang, dan tukang pikul ikan.
Advertisement