Salah Logo di Acara TV, JAPRI Kirim Laporan ke Polrestabes
Buntut adanya video viral di media sosial terkait pembelajaran online yang salah memasang logo pancasila menjadi logo yang mirip dengan logo PDI Perjuangan, JAPRI (Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia) mengirim laporan ke Polrestabes Surabaya, Kamis 10 September 2020.
Koordinator JAPRI Jawa Timur, Zainuddin, S.HI, menyatakan, laporan yang mereka kirimkan ke Polrestabes Surabaya merupakan salah satu kepeduliannya terhadap lambang negara. Menurutnya, salah pemasangan logo tersebut adalah pelecehan bagi simbol dan lambang negara.
“Ini salah satu upaya kami untuk melindungi lambang dan simbol negara. Sudah jelas lambang negara kita seperti apa, tapi malah diganti logo partai,” kata Zainuddin.
Ia mengatakan bahwa yang mereka laporkan adalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo. Menurutnya, sebagai pucuk pimpinan tertinggi di institusi pendidikan di Pemerintahan Kota Surabaya harus bertanggung jawab secara penuh kepada warga Surabaya.
“Kami minta pertanggungjawaban Kadispendik. Beliau yang kami laporkan ke Polres hari ini,” katanya.
Namun sayang, ibarat peribahasa jauh panggang dari api, keinginan Zainuddin melaporkan ke Polrestabes tak diterima. Ia mengaku laporannya ditolak oleh pihak kepolisian tanpa alasan yang jelas. Menurutnya, ada saling lempar tanggungjawab antara SPKT dan Reskrim.
“Hari ini pelaporan kami ditolak oleh pihak kepolisian, entah dengan alasan yang tidak jelas dan saling melempar antara SPKT dan Reskrim. Upaya saya ingin mengadu pada pihak kepolisian terkait pelecehan simbol dan lambang negara, namun pihak polisi tidak menerima aduan kami,” katanya.
Meski begitu, ia tak patah arang. Menurutnya ia akan kembali mengirimkan laporan ke kepolisian terkait dengan kasus video tersebut.
“Kami akan laporan lagi besok atau lusa. Kami secara resmi akan kembali memasukkan laporan dan surat kami kirimkan secara langsung, kami tujukan ke Kapolrestabes Surabaya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, sebuah cuplikan video belajar menjadi viral di media sosial. Cuplikan video belajar menampilkan seorang seorang guru. Dia sedang menyampaikan materi tentang sila ke-4 Pancasila.
Namun, yang jangal dari cuplikan video tersebut adalah lambang sila ke-4 yang seharusnya bergambar banteng, ternyata yang tampil justru lambang PDI Perjuangan. Sontak gambar ini pun menjadi viral di media sosial.
Cuplikan video ini pertama kali diunggah oleh akun Twitter @chandra_ds, Selasa, 8 September 2020 pukul 12.09 WIB. Dalam cuitannya, ia menyebut bahwa video itu adalah potongan dari video program pembelajaran GURUku, yang disiarkan stasiun TV lokal di Surabaya, SBO TV.
Dalam cuplikan video itu tampak seorang perempuan mengenakan kebaya berwarna merah, sedang menjelaskan materi tentang sila keempat.
"Sila ke-4 Pancasila yang berbunyi, "Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan" yang dilambangkan dengan kepala banteng. Nah, anak-anak, kenapa kepala banteng Bu Vita," kata seorang perempuan dalam video tersebut.
"Karena banteng itu merupakan hewan yang suka berkelompok seperti warga Indonesia, anak-anak. Kita suka bekerjasama, kita suka bermusyawarah meskipun dalam masa pandemi seperti ini. Dalam masa pandemi seperti ini, tapi kita juga tetap bermusyawarah, berdiskusi melalui media sosial. Seperti itu ya anak-anak," tambahnya.
Advertisement