Gerebek Kolonel TNI AD, Kasatreskoba Polresta Malang Dimutasi
Peristiwa salah geledah kamar hotel seorang Kolonel TNI AD, berujung mutasi bagi Kompol Anria Rosa Piliang. Perwira menengah perempuan itu, dimutasi dari jabatannya, yang semula menjabat Kasatreskoba Polresta Malang Kota menjadi Analisa Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditreskoba Polda Jatim.
Diketahui bahwa keempat personel Satreskoba Polresta Malang Kota menggeledah Kolonel TNI AD I Wayan di Hotel Regent’s Park, Kota Malang. Kejadian penggeledahan terjadi pada Kamis, 25 Maret 2021, sekitar pukul 04.30 WIB. Namun dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang bukti berupa narkotika.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram nomor 587 tertanggal 26 Maret 2021 kepada sejumlah anggota di Jajaran Polda Jatim. "Ini (mutasi) karena butuh penyegaran saja. Supaya lebih ada semangat lagi lah untuk organisasi yang ada di situ," ujarnya pada Sabtu 27 Maret 2021.
Adapun yang mengganti posisi dari Rosa sebagai Kasatreskoba Polresta Malang Kota ujar Gatot yaitu, AKP Danang Yudanto. "Kami kasih yang terbaik itu dari Polda anggota terbaik. Pengamatan kerja dan kinerjanya bagus. Semoga Polresta Malang lebih baik lagi kedepan,” katanya.
Gatot mengatakan kepada Kasatreskoba Polresta Malang Kota yang baru nantinya bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. “Pokoknya dia harus melaksanakan tugas sebagai Kasatreskoba. Menjalankan sesuai dengan tupoksinya,” ujarnya.
Saat ini keempat personel Satreskoba Polresta Malang Kota tersebut masih menjalani pemeriksaan etik oleh Propam. Vonis pelanggaran etik profesi kepolisian akan diberikan melalui sidang etik.