Saksi Tragedi Kanjuruhan Menangis Saat Video Pintu 13 Diputar
Salah satu saksi korban Tragedi Kanjuruhan menangis saat mengikuti sidang lanjutan dengan terdakwa sipil, di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Kamis, 19 Januari 2023.
Berdasarkan pantauan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika itu memutar sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan situasi pintu 13 Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2023 lalu.
Pihak JPU menampilkan potongan video tersebut pada layar yang tersedia di Ruang Cakra, yakni tempat sidang berlangsung. Ketika itu, sidang pemeriksaan tujuh saksi pelapor hampir saja usai.
“Ini kami tampilkan bukti CCTV di Pintu 13,” kata salah satu JPU Rahmat Hari Basuki saat persidangan berlangsung.
Terlihat, sejumlah Aremania tampak keluar dengan lancar melalui pintu 13 Stadion Kanjuruhan. Di sisi lain, sekitar empat anggota kepolisian terlihat berjaga di samping pintu tersebut.
Tak lama kemudian, beberapa suporter tampak berlarian keluar dari pintu tersebut, setelah melihat asap putih keluar. Akhirnya, terlihat sejumlah orang berimpitan dan berusaha keluar dari pintu tersebut.
Di sisi lain, empat anggota kepolisian yang berjaga kemudian berusaha mengeluarkan suporter yang terimpit pintu. Namun, mereka akhirnya meninggalkan lokasi setelah beberapa kali mendapatkan lemparan.
“Kalau kita melihat lagi peristiwa tersebut, (awalnya) ada petugas, tapi kemudian petugas menghilang semua,” jelasnya.
Di tengah pemutaran, salah seorang saksi yang dimintai keterangan, Eka Sandi, secara tiba-tiba menangis. Dia masih trauma dengan peristiwa yang menimpanya bersama delapan temannya tersebut.
“Sudah cukup, cukup, cukup. Saksi mengalami trauma,” ucap JPU.
Kemudian, potongan CCTV yang menunjukkan situasi pintu 13 tersebut akhirnya dihentikan. Lalu, JPU langsung meminta maaf atas pemutaran video itu kepada saksi korban yang hadir.
“Mohon maaf kepada saksi, kami hanya menunjukkan bukti, bukan bermaksud membuka luka lama,” tutupnya.
17 saksi hadir
Sebelumnya, Dua orang sipil terdakwa Tagedi Kanjuruhan menjalani sidang lanjutan dengan agenda persidangan pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis, 19 Januari 2023.
Kedua terdakwa itu adalah Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno, yang bertugas saat pertandingan Arema FC melawan Persebaya, 1 Oktober 2022 lalu.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id di lokasi, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno tampak mulai masuk ke Ruang Cakra, PN Surabaya, sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat tiba, kedua terdakwa terlihat mengenakan setelan kemeja batik dengan celana hitam. Majelis hakim tampak baru memasuki ruangan persidangan setelah mereka duduk.
Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan jika sidang lanjutan tersebut sebenarnya akan menghadirkan 18 orang saksi. Namun, satu orang masih berhalangan hadir.
"(Sebanyak) 17 Saksi. (Awalnya 18 saksi) 6 saksi korban, 7 Steward, 2 Dispora Kabupaten Malang, 3 saksi polisi," kata salah satu JPU.
Advertisement