Saksi Steward Sebut Ada Tembakan Gas Air Mata ke Tribun
Saksi sidang kasus Tragedi Kanjuruhan steward (penjaga) mengungkap fakta adanya tembakan gas air mata ke arah tribun suporter.
Keterangan saksi yang bertugas di bawah security yang bernama Ahmad Yoni ini menyanggah diungkap dalam sidang dengan terdakwa Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Saksi Ahmad Yoni ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya terkait tembakan gas air mata ke arah tribun membenarkan adanya tembakan flash ball dari terdakwa.
“Tembakan dari barat agak selatan, arahnya ke tribun selatan. Kalau berapa kalinya kurang tahu, karena saya fokus ke suporter,” kata Yoni, di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, 31 Januari 2023.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rahmat Hary Basuki meminta agar Majelis Hakim menayangkan rekaman CCTV yang berada di tribun timur, atau papan skor Stadion Kanjuruhan.
Dalam video, gas air mata terlihat mulai ditembakan ke lintasan lari di bagian selatan sekitar pukul 22.09 WIB. Tampak peluru gas air mata susulan langsung mengarah ke tribun selatan selang 4 menit kemudian.
“(Video) ini kami membuktikan kalau ada tembakan ke tribun. Kemarin ketika pemeriksaan (terdakwa sebagai saksi) bilang kalau enggak ada gas air mata yang ke tribun,” kata Hary.
Dalam sidang sebelumnya, dua terdakwa mengaku tidak mengeluarkan perintah kepada anak buahnya untuk menembakan gas air mata ke arah tribun suporter, usai pertandingan antara Arema FC VS Persebaya, 1 Oktober 2022, lalu.
Hal tersebut diungkapkan saat sidang dua terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno, di PN Surabaya, pada Kamis, 26 Januari 2023, lalu.
Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi mengaku memerintahkan untuk melontarkan gas air mata ke arah tengah lapangan. Dia beralasan, agar suporter menjauhi lorong pemain.
“Anggota kami terbatas, akhirnya saya perintahkan menembak gas air mata. (Saya perintahkan) tembak ke tengah lapangan satu kali,” kata Bambang.
Sementara, terdakwa Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan mengatakan, sembilan anggota Brimob yang dilengkapi gas air mata. Mereka mulai menembakan senjata ketika para suporter mulai ricuh.
“Setiap tembakan satu perintah, lupa berapa kali tembakan, sekitar empat kali (tembakan). Sembilan (personel) kalau empat amunisi yang dilontarkan, dan keluar semua jadi sekitar 36 (tembakan),” jelasnya.
Hasdarmawan mengungkapkan, tembakan tersebut dilontarkan setelah merasa suporter yang turun ke lapangan semakin banyak dan anggota tidak bisa mengalau kericuhan yang terjadi.
“Saya tidak tahu itu (kondisi suporter), saya sendiri mendahulukan keselamatan saya dan anggota saya. Saya tidak melihat kemana-mana, yang saya lihat hanya saya dan anggota saya,” ucapnya.
Meski demikian, Hasdarmawan mengaku hanya memberikan perintah agar anggotanya melepaskan tembakan. Dia tidak menjelaskan secara spesifik ke arah mana gas air mata tersebut dilontarkan.
“(Tembakan ke tribun) tidak ada. (Masing-masing anggota memutuskan sendiri menembak kemana) iya, tembakanya sesuai ancaman,” ucapnya.