Saksi Sakit, Sidang Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya Ditunda
Sidang pembunuhan mahasiswa Universitas Ubaya (Ubaya) Angelina Natania yang dilakukan terdakwa Rochmad Bagus Apriyatna dengan agenda pemeriksaan saksi ditunda. Padahal, sesuai jadwal pemeriksaan saksi dilakukan di PN Surabaya, Kamis 2 November 2023.
Penundaan ini diputus Ketua Majelis Hakim, I Ketut Kimiarsa, karena saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum yakni orang tua korban sedang sakit.
"Kita tunda satu minggu ya," kata Ketut.
Selain itu, Ketut meminta agar ke depan terdakwa dapat dihadirkan langsung untuk menjalani persidangan secara online. Hal ini karena terdakwa selalu terlambat berada di depan layar saat sidang online sudah dihadiri oleh majelis hakim.
"Dan selanjutnya ini untuk memperlancar jalannya persidangan, kami sudah di ruang sidang tetapi terdakwa masih belum hadir, nanti kami buat penetapan untuk terdakwa dihadirkan secara offline," ucapnya.
Sementara itu menurut JPU Suparlan bahwa hari ini seharusnya sidang pembuktian dan pihaknya sudah berusahan menghadirkan para saksi.
"Saksi yang kita hadirkan salah satunya orang tua korban atas nama Pak Bambang. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir katena sakit. Jadi sidang agenda hari ini pemeriksaan saksi ditunda untuk minggu depan," kata Suparlan usai persidangan.
Terkait permintaan hakim melaksanakan sidang secara offline, Suparlan mengaku, pihaknya siap memenuhi.
"Kalau ada penetapan dari majelis hakim, kita siap laksanakan untuk offline. Karena kendalanya seperti ini tadi. Hakim sudah ada diruang sidang, ternyata terdakwanya belum ada di layar sehingga itu memperlambat," pungkasnya.
Advertisement