Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Saksi Sakit, KPK Hormati Penundaan Sidang E-KTP

Hukum dan Kriminalitas
DITUNDA: Tiga penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kanan), Ambarita Damanik (kiri) dan M Irwan Santoso (kanan) tiba untuk menjadi saksi kasus tindak pidana korupsi KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/3). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
KPK Novel Baswedan Basaria Panjaitan
Like

Advertisement

Arif Afandi

Komentar

Advertisement

Title