Saksi Kasus Bupati Malang Diperiksa KPK
Sejumlah saksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Malang, Rendra Kresna kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Malang Kota, Senin 26 November 2018.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun terdapat sembilan orang saksi yang diperiksa lembaga antirasuah tersebut.
Sedangkan menurut pantauan di lapangan, sejumlah saksi yang terlihat antara lain Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Suwandi; Kepala Dinas Pendidikan, Pudianto; serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang, Willem Petrus Salamena.
Pemeriksaan masih berlangsung hingga pukul 15.00 WIB. Ruangan pemeriksaan dijaga ketat oleh tiga orang polisi. Sebelumnya KPK juga telah memeriksa 47 saksi di Mapolres Malang pada Oktober 2018 lalu.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam dua dugaan kasus di Kabupaten Malang. Yakni Bupati Malang, Rendra Kresna (RK); Ali Murtopo (AM); dan Eryk Armando Talla (EAT).
Rendra dan Ali disangkakan dalam kasus suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pedidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Kemudian, Rendra dan Eryk disangkakan atas kasus gratifikasi. (umr)
Advertisement