Saksi Bharada E Melihat Sambo Pakai Sarung Tangan Warna Hitam
Saksi Bharada Eliezer alias Bharada E sempat melihat Ferdy Sambo sudah memakai sarung tangan warna hitam saat di rumah dinas Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Penggunaan sarung itu dipakai beberapa saat sebelum terjadi penembakan yang dilakukan Bharada E ke Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di sidang perdana dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022. Pembacaan dakwaan dilakukan secara bergantian oleh 16 jaksa di PN Jakarta Selatan.
Dalam dakwaan disebutkan, penggunaan sarung tangan juga keberadaan CCTV yang terdapat di beberapa titik rumah dinas Ferdy Sambo. Tujuannya untuk meminimalisir saat penembakan atas korban Brigadir J.
Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan beberapa menit, setelah mantan Kadiv Propam Polri itu, meminta saksi Bharada E untuk menembak (dalam dakwaan menggunakan istilah merampas nyawa) Brigadir J. Dan Saksi Bharada E menganggukkan sebagai tanda mengerti.
Pada pembicaraan lain, sebagaimana dalam dakwaan, Ferdy Sambo juga menanyakan senjata api yang dibawa Brigadir J. “Mana senjata Brigadir J,” ujarnya sebagaimana dakwaan yang dibacakan Jaksa.
Selanjutnya, Bharada E turun ke lantai bawah untuk mengambil senjata api milik Brigadir J yang disimpan di dalam dashboar mobil. Selanjutnya, senjata dimasukkan ke dalam tas dan dibawa ke lantai 3 rumah dinas di Duren Tiga, melewati tangga di dapur.
Hingga kemudian terjadilah dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di rumah dinas Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga, pada Jumat 8 Juli 2022. Dari kejadian tersebut, awalnya Polri menyebutkan, telah terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
Belakangan kasus tersebut terbongkar. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus, yang ternyata tidak terjadi kasus tembak menembak. Yang ada adalah, Bharada E menembak Brigadir J.
Yang juga menarik, dalam dialog antara terdakwa Ferdy Sambo dengan Bharada E, saksi Putri Candrawathi masih ikut mendengar pembicaraan. Lokasinya direncanakan di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ketika itu, saksi Putri Candrawati juga mendengar pembicaraan, jika nanti ada orang bertanya, dijawab saja sedang isolasi mandiri.