Saksi Ahli: Ahmad Dhani Sebut Idiot untuk Massa yang Mendemonya
Sidang lanjutan kasus pencemaran dengan terdakwa Ahmad Dhani menghadirkan saksi ahli Bahasa dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Andik Yulianto. Dalam keterangannya, Andik menyebut, kata idiot yang diucapkan Dhani dalam vlognya jelas memiliki makna penghinaan dan pencemaran. Sebab menurutnya, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata idiot berarti taraf berpikir paling rendah.
"Kata idiot, kata ini adalah kata asing yang diserap Indonesia. Tidak semua orang tahu, di KBBI artinya adalah taraf berfikir paling rendah," kata Andik, menjawab pertanyaan jaksa penuntut, saat persidangan di Ruang Cakra, Selasa, 12 Maret 2019.
Menurutnya kata idiot itu ditujukan Dhani kepada sekelompok massa yang pada saat itu tengah berada di sekitar tempat Dhani merekam vlognya yakni di Hotel Majapahit Surabaya.
Hal itu, kata Andik didasari dari kata 'ini idiot' yang diucapkan pentolan gerakan #2019GantiPresiden tersebut, sembari gerakan tangan Dhani yang menunjuk ke arah luar ruang tempatnya berada.
"Kata 'ini' ditujukan (orang) di sekitar, secara bahasa dapat diketahui, menyebut kata 'ini idiot' sambil melihat keluar, sambil tatapan keluar, dan gerakan tangan, itu penunjuk ke arah kelompok yang menghadang," kata dia.
Andik mengatakan, dengan berkaitnya kata 'ini' dan 'idiot', maka jelas hal itu telah menuai ketersinggungan dan berujung pada pelaporan sekelompok orang tersebut kepada Dhani.
"Saya dapati di situ ada kata idiot, di situlah orang menjadi tersinggung, 'ini idiot idiot' itulah yang menjadi permasalahan. Ya itulah yang menjadi persoalan," kata dia. (frd)