Sakit Hati Saat Main Game Online, Pria Ini Bunuh Teman Mabarnya
MI, usia 18 tahun, tega membunuh temannya RD, usia 20 tahun karena sakit hati sering dicemooh ketika main bareng (mabar) game online. Selain teman mabar game online, tersangka MI dan korban RD merupakan teman satu kampung di Jabung, Kabupaten Malang.
Kedua orang tersebut juga merupakan rekan kerja di sebuah bengkel alat pendingin atau air conditioner (AC) dan servis mobil di Jalan Letjen S. Parman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Sehari-hari mereka tinggal di mess yang disediakan oleh tempat kerjanya. Mereka juga berada dalam satu kamar dan sering mabar game online.
Namun sehari sebelum kejadian, yaitu pada 2 September 2020, ketika MI dan RD sedang mabar game online. Kedua orang tersebut saling mengumpat dan membuat tersangka MI merasa sakit hati.
"Pada Rabu malam, sebelum kejadian, mereka bermain game dan saling mengumpat. Kemudian, tersangka ini merasa sakit hati. Sehingga merencanakan pembunuhan terhadap korban. Keduanya sempat diam-diaman, tidak saling bicara," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata pada Rabu, 9 September 2020.
Tersangka MI kemudian melakukan aksinya sekitar pukul 07.00 WIB pada 3 September 2020, keesokan harinya. MI mengambil palu besi yang ada di bengkel, kemudian dipukulkan kepada RD sebanyak empat kali.
"Dipukulkan sebanyak dua kali ke kepala. Tidak ada perlawanan, kemudian dipukul ke bahu kanan. Terakhir, dipukulkan ke dada, untuk memastikan bahwa korban meninggal atau belum. Ternyata korban tidak bergerak," terang Leo.
Karena ketakutan, MI lalu berusaha kabur dengan menumpang angkutan kota (angkot) menuju kampung halamannya di Jabung, Kabupaten Malang. Ia bersembunyi di sebuah persawahan agar tak diketahui oleh polisi.
"Dalam waktu 36 jam, polisi berhasil mengamankan tersangka. Ia kami kenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.
Advertisement