Sakit dan Kelelahan, 2 Anggota KPPS di Lamongan Meninggal Dunia
Dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Lamongan meninggal dunia. Kejadian ini menjadi perhatian serius Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan
Kedua anggota KPPS tersebut, Sono, 51 tahun, warga Dusun Mengkuli, Desa Mangkujajar, Kecamatan Kembangbahu dan bertugas di Tempat Pemungutan Suara TPS) 03. Satunya, Muhammad Umar,34 tahun, warga Desa Jangkungsumo, Kecamatan Maduran, bertiga di TPS 02.
Informasi diperoleh ngopibqreng.id menyebutkan, kedua anggota KPPS itu meninggal di hari yang sama, Senin 12 Februari 2024. Sebelumnya, yang bersangkutan diduga memiliki penyakit bawaan. Diduga kambuh, setelah terlalu sibuk bertugas sebagai penyelenggara pemilu.
"Namanya Sono, informasinya dia meninggal dunia setelah menjalani operasi penyakit lambung," tutur Camat Kembangbahu, Sutikno.
Sedang Muhammad Umar, sesuai informasi yang didapat Camat Maduran, Sam Teguh, korban meninggal karena penyakit jantung yang dideritanya. "Informasi yang saya peroleh, hasil diagnosis menyebutkan kalau yang bersangkutan jantungnya lemah," ujarnya.
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali membenarkan adanya laporan dua anggota KPPS yang meninggal dunia ini. Ia mengaku belum mengetahui persis penyebabnya. Hanya, ia mengatakan bahwa saat perekrutan semua peserta harus menyertakan surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit.
"Kejadian ini tetap menjadi perhatian kita untuk menentukan langkah sosial berikutnya. Pelaksanaan pemilu sudah besok. Sehingga, kita baru bisa berencana untuk takziah ke rumah mereka pasca pemilu nanti," katanya, Selasa 13 Februari 2024.
Adapun soal petugas pengganti, Mahrus Ali mengatakan tetap ada penggantinya. Namun demikian masih juga dipertimbangkan dengan melihat keadaan di TPS setempat yang ditinggalkan masing-masing anggota KPPS itu. "Sekiranya masih bisa ditangani petugas terdekat di TPS tersebut, bisa saja rangkap," pungkasnya.