Sakit Asma, Pengacara Minta Qomar Tak Ditahan
Pensiun dari anggota DPR RI, komedian sekaligus politisi Partai Demokrat, Nurul Qomar alias Qomar, mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Muhadi Setiabudi atau Umus, Brebes, Jawa Tengah.
Apesnya, Qomar diduga terciduk memalsukan ijazah S2 dan S3-nya. Pihak kampus kemudian melaporkan kasus dugaan pemalsuan ijazah ini ke pihak berwajib.
Menurut Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho, Qomar dijemput paksa dari rumahnya di Cirebon, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan kita tangkap di rumahnya. Tidak kooperatif. Beberapa kali tidak hadir saat pemanggilan, jadi kita tangkap," jelas Triagung, Selasa 25 Juni 2019.
Beberapa jam setelah ditahan di Mapolres Brebes, dedengkot grup lawak Empat Sekawan ini menjalani pemeriksaan kesehatan. Ini dilakukan atas permintaan pihak pengacara.
Tim Dokkes Polres Brebes pun melakukan pemeriksaan secara tertutup di ruang Reskrim Polres Brebes, siang tadi.
"Atas permohonan pihak kuasa hukum, tersangka dilakukan cek kesehatan. Dapat informasinya (Qomar) sakit asma," jelas Triagung.
Pihak pengacara mengajukan agar tidak dilakukan penahanan terhadap pria 59 tahun itu dengan alasan kesehatan. "Nanti kita lihat kondisi kesehatannya. Tunggu pemeriksaan kesehatannya selesai," sambung Triagung. (yas)