Saipul Jamil Tanggapi Petisi Boikot Tampil di TV dan YouTube
Kembalinya Saipul Jamil ke dunia hiburan menuai pro kontra. Banyak yang menyebut mantan narapidana pedofilia tak pantas kembali ke dunia entertainment. Seperti diketahui, TransTV langsung menyambut Saipul Jamil sekembalinya dari penjara. Tak hanya menyiarkan proses kebebasan Ipul secara live, TransTV juga memberikan ruang untuk Bang Ipul, sapaan akrabnya, kembali eksis lewat program regulernya.
Sehari setelah bebas dari Lapas Cipinang, Saipul Jamil hadir sebagai bintang tamu program Kopi Viral, Jumat 3 September lalu. Kehadiran mantan suami Dewi Perssik itu gencar dipromosikan di akun media sosial TransTV dan juga program yang bersangkutan. Hasilnya, akun Instagram TransTV banjir protes dari netizen.
Banyak yang menyayangkan langkah TransTV memberi panggung untuk Saipul Jamil. Mereka mempertanyakan empati kepada korban pencabulan, yang tentuya akan terguncang saat melihat kemunculan Bang Ipul di TV.
Lantas apa tanggapan Saipul Jamil? Dia mengaku tak masalah dengan adanya pro-kontra. "Sebenarnya dulu juga saya ada pro dan kontra gitu kan. Cuman ya kayak gitu saya tuh orangnya masa bodoh, lo ngomongin gue bodo amat. Nah itu lagunya ngetrend sekarang," kata Saipul Jamil.
"Itu sebenarnya langkah-langkah saya dulu seperti itu. Jadi orang nyibir saya begini ABCDEFG. Saya biarin aja," tambahnya.
Sementara itu, Saipul Jamil mengaku sebagai selebriti bukan hanya dirinya saja yang memiliki haters ataupun musuh. Namun dia mengaku tak mempersoalkan hal tersebut. Bahkan dia berharap pihak yang tak suka dengan dirinya menjadi cinta.
"Artinya saya tahu memang ada orang yang nggak suka sama saya. Bahkan saya rasa bukan saya aja yang tidak disukai, bahkan artis lain juga sama seperti itu. Ada musuhnya, cuma kalo saya nggak mau terlalu mempersoalkan," bebernya.
"Biarkan mungkin ada yang nggak suka. Siapa tahu saya berdoa mudah-mudahan yang nggak suka jadi cinta gitu, loh. Yang cinta makin cinta itu tujuan saya seperti itu," lanjutnya.
Lebih lanjut, Saipul mengaku adanya pihak yang kontra terhadap kembalinya ke dunia hiburan sama sekali tak menghambat hidupnya. Namun melihat komentar haters, Saipul Jamil mengaku langsung mengucap istighfar.
"Oh nggak, tidak menghambat. Paling gini. Kadang-kadang kalau suka baca haters, jadi kadang-kadang cuma sesaat doang, sedetik, oh ada yang begitu. Paling saya istighfar, saya jalan lagi bismillah," pungkasnya.
Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun. Kebebasannya disambut ramai dan berujung petisi boikot lantaran Saipul Jamil berencana kembali ke dunia hiburan Tanah Air.
Menurut Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SS), pelaku kekerasan seksual seperti Saipul Jamil tak dilarang tampil di televisi. Dia masih bisa tampil di layar kaca asalkan muatan konten acara tersebut mematuhi pedoman P3SS.
Namun, Petisi Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan YouTube dibuat oleh akun Let's Talk and Enjoy di laman Change.org. Hingga berita ini diterbitkan, petisi ini sudah ditandatangani sebanyak 232.860 dan tengah menuju ke 300.000.
Isi Petisi Boikot Saipul Jamil
"Saipul Jamil adalah penyanyi dangdut kelahiran 41 tahun lalu. Pada 2016, Saipul divonis hukuman penjara di dua kasus. Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil. Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya, dan korban saat itu masih usia dini. Vonis 3 tahun itu diperberat di tingkat banding. Hukuman Saipul Jamil di kasus pencabulan menjadi 5 tahun penjara. Saipul Jamil sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Namun, PK-nya kandas. PK Saipul Jamil itu diketok pada 11 Desember 2017. Saipul Jamil dinyatakan tetap melanggar pasal 292 KUHP tentang pencabulan.
Selain kasus pencabulan, Saipul Jamil juga diadili di kasus suap. Pangkal masalahnya adalah Saipul lewat pengacaranya menyogok majelis hakim. Belakangan, duit suap itu hanya dinikmati panitera pengganti Rohadi. Pada 2017, Saipul Jamil divonis 3 tahun bui. Saipul Jamil terbukti bersalah menyuap majelis hakim di PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta. Hakim menyatakan uang Rp 250 juta dari rekening Saipul untuk mempengaruhi hakim PN Jakarta Pusat dalam putusan hakim dalam perkara pencabulan.
Pada tanggal 2 September 2021, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Cipinang. Bebasnya Saipul Jamil ini menjadi sorotan publik karena muncul kabar dia mendapat tawaran kerja setelah keluar dari penjara.
Selain itu, yang terjadi adalah mantan narapidana pencabulan anak diusia dini ini masih disambut meriah ketika keluar dari penjara dengan berkalung bunga dan melambaikan tangan menyampaikan apa yang ingin dilakukannya ketika keluar dari penjara. Mengapa bisa mantan narapidana pencabulan anak diusia dini masih bisa tampil dan disambut meriah ketika keluar dari penjara? Bahkan Saippul Jamil mengeluarkan lagu baru ketika keluar dari penjara, sangat yakin sekali dalam waktu dekat, dia bakal kebanjiran job, berbagai stasiun TV akan banyak yang mengundang demi rating semata. Sementara korban masih bergumul dengan trauma dan rasa takutnya.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mewanti-wanti KPI andaikata kemunculan Saipul Jamil di TV bisa meresahkan penonton.
"Kami di parlemen memastikan negara memiliki instrumen untuk berfungsi, untuk melakukan pengawasan dalam hal ini, yaitu KPI, yang juga dijabat oleh representasi publik. Pedoman siar diatur P3SPS, untuk TV dan radio, dan kiranya ada tayangan yang dianggap publik tidak pantas, bisa dilaporkan langsung ke KPI," kata Bobby, Kamis 2 September 2021.
Bobby menyebut tak ada larangan terpidana tampil di televisi, termasuk Saipul Jamil. Namun, KPI diharapkan bisa menangkap keresahan publik.
"Tentu tidak ada larangan bagi yang sudah pernah dipenjara untuk tampil di media siar, kita tunggu bagaimana KPI menyerap aspirasi publik terhadap adanya keengganan masyarakat agar Saipul Jamil tidak tampil di publik via media siar," katanya.
Dari apa yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi, tentu dapat disimpulkan muncul atau tidaknya Saipul Jamil ke dunia hiburan dengan menyerap aspirasi publik, dan masyarakat Indonesia dengan tegas MENOLAK!! Saipul Jamil mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) untuk menculnya kembali ke dunia hiburan!
Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak di usia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma.
Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul. Semoga petisi ini membuahkan hasil yang memuaskan."