Saipul Jamil Curhat Rugi Kontrak Dibatalkan Semua Stasiun TV
Saipul Jamil dihukum 8 tahun penjara atas dua kasus. Pertama kasus pencabulan terhadap remaja laki-laki. Kedua, penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang membuat hukumannya diperpanjang.
Lama absen di TV membuat Saipul Jamil kangen syuting. Bak gayung bersambut, menurut mantan suami Dewi Perssik ini, ada sejumlah stasiun televisi mengundang dirinya untuk tampil. Namun sayang, seruan boikot Saipul Jamil di TV dan YouTube membuat pihak stasiun televisi berpikir ulang untuk mengundang Saipul Jamil syuting.
Kontrak kerja yang telah disepakati mendadak dibatalkan, apalagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sendiri telah memberikan surat tertanggal 6 September 2021 tentang tindak lanjut keberatan masyarakat.
Melihat kondisi tersebut, Hotman Paris mencoba menolong Saipul Jamil dengan meminta KPI memberikan kepastian hukum terkait kasus sang pedangdut. Pasalnya, dari surat tertanggal 6 September 2021 tentang tindak lanjut keberatan masyarakat, KPI tidak secara tegas menuliskan bahwa Saipul Jamil dilarang tampil di TV.
"Saya sudah baca surat ini, tidak secara tegas, atau tidak ada kata-kata yang menyatakan Saipul Jamil tidak bisa lagi tampil di TV," kata dia.
Walau tidak ada larangan spesifik dari KPI soal tampilnya Saipul Jamil di TV, Hotman Paris masih melihat banyak stasiun TV khawatir jika membawa sang pedangdut ke program mereka. Untuk itu, pengacara yang identik dengan cincin berliannya itu meminta KPI memberikan kepastian terkait perizinan Saipul Jamil untuk tampil di TV. "Tolong KPI kasih kepastian hukum, apapun keputusanmu," kata dia.
"Jadi mohon, demi hak asasi manusia dan demi kepastian hukum, mohon kepada KPI untuk mempertegas dengan tertulis apakah Saipul Jamil ini boleh nggak tampil di media TV, media elektronik terutama televisi, boleh atau tidak? Kalau tidak boleh alasannya apa?" kata dia.
"Demikian juga Komnas HAM dan DPR yang membawahi KPI, tolong masalah ini dipertanyakan boleh nggak Saipul Jamil tampil di TV," sambung dia.
Dalam hukumannya pun, Hotman Paris melihat tidak ada vonis bahwa hak Saipul Jamil untuk tampil di televisi dicabut. Pengacara kondang ini kemudian membandingkan kasus Saipul Jamil dengan koruptor.
"Di perkara korupsi, sering divonis (koruptor) di samping masuk penjara, dihilangkan juga hak politiknya. (Kasus Saipul Jamil) keputusan pengadilan tidak menghapus haknya masuk TV," ucapnya memaparkan.
Advertisement