Saiful Ilah Segera Diadili di Surabaya
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah segera diadili. Tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo Saiful Ilah hari ini diperiksa KPK untuk terakhir kalinya, dan berkasnya segera diserahkan pengadilan untuk disidangkan.
Dalam proses penyidikannya, KPK telah memeriksa 99 saksi diperiksa untuk tersangka Saiful ilah.
PLt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hari ini penyidik KPK melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti tersangka atau terdakwa Saiful Ilah, dan berkas telah dinyatakan lengkap.
Ditambahkan, KPK juga telah menuntaskan berkas perkara tiga tersangka lainnya yaitu tersangka Kadis PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih, PPK di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto serta Kabag ULP, Sanadjihitu Sangadji. Mereka akan diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya.
"Jaksa KPK memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan. Untuk itu, masa penahanan para tersangka diperpanjang selama 20 hari ke depan di rutan KPK. Dalam proses penyidikan para tersangka, KPK telah memeriksa 99 saksi diperiksa untuk tersangka Saiful ilah, sedangkan 52 saksi diperiksa untuk tiga tersangka lainnya," kata Ali Fikri. (ant)