Said Abdullah Gantikan Kusnadi Jadi Plt Ketua DPP PDIP Jatim
Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri resmi menunjuk Said Abdullah untuk memimpin DPD PDIP Jawa Timur (Jatim). Said Abdullah menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jatim menggantikan Kusnadi.
Penunjukan Said Abdullah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang Pembebastugasan Saudara Kusnadi, M.Hum, dari Jabatannya Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Serta Penunjukkan dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT), dan Pelaksana Harian (PLH) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
Ketua DPP Partai PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat mengungkapkan dinamika yang terjadi di DPD PDIP Jatim terkait pergantian jabatan ketua partai. Djarot menyebut Ketua PDIP Jatim Kusnadi mengundurkan diri dan digantikan Said Abdullah.
"Pak Kusnadi sudah ikhlas dan siap mengundurkan diri. Beliau bersiap dan fokus menjalani proses yang dijalankan KPK. Beliau menyampaikan sudah ikhlas," jelasnya dalam jumpa pers, Sabtu 4 Februari 2023.
Berikut ini keterangan resmi yang disampaikan Djarot Saiful Hidayat:
DPP PDI Perjuangan (PDIP) mencermati dengan seksama terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan KPK RI aras dugaan tindak pidana korupsi sbg tindak lanjut dari OTT KPK yang dilakukan pada 14 Desember 2022, terhadap wakil ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak
PDI Perjuangan terus berkomitmen di dalam upaya pencegahan korupsi, dan berbagai upaya pencegahan termasuk melakukan Sekolah Anti Korupsi yang saat itu dihadiri oleh Bapak Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri. Bahkan saat itu seluruh peserta wajib menuliskan program pencegahan korupsi dari seluruh Bakal Caleg yang ditulis tangan. Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri juga terus mengingatkan kepada kader Partai untuk tidak melakukan korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan.
Atas dasar hal tersebut, DPP PDI Perjuangan ketika menerima laporan dari Bapak Kusnadi dalam kapasitas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, yang mengajukan pengunduran diri agar bisa berkonsentrasi pada proses penegakan hukum tersebut, maka DPP PDI Perjuangan mengabulkan permohonan tersebut.
DPP PDI Perjuangan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan menilai apa yang dilakukan Pak Kusnadi sebagai sikap kesatria; sikap bertanggung jawab di dalam mengedepankan kepentingan Partai di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Pengunduran Pak Kusnadi dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan, kami apresiasi krn Pak Kusnadi tidak ingin menganggu proses konsolidasi dalam rangka Pileg dan Pilpres.
Atas dasar hal tersebut, DPP PDI Perjuangan percaya sepenuhnya pada KPK RI bahwa di dalam proses pemberantasan korupsi ini azas praduga tidak bersalah selalu dikedepankan. KPK juga kami percaya untuk terus menjalankan program pemberantasan korupsi dengan adil.
Dalam evaluasi DPP Partai, kebijakan alokasi anggaran yang dimiliki DPRD Provinsi Jawa Timur merupakan bagian dari hak budgeting yang dimiliki dewan. Dalam sistem proporsional terbuka, setiap anggota dewan memang dituntut untuk mengedepankan fungsi elektoral dengan mendorong alokasi anggaran untuk dapilnya. Dengan cara ini fungsi elektoral bisa ditingkatkan dengan mendorong anggaran yang populis. Ini konsekuensi sistem proporsional terbuka.
Demikian yang dapat saya sampaikan, dan sekali lagi, bahwa apa yang dijalankan oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, pada dasarnya merupakan pelaksanaan hak konstitusional di bidang anggaran, legislasi, pengawasan, dan fungsi representasi, yang pelaksanaannya juga dikoordinasikan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur dengan seluruh pimpinan DPRD, dan pimpinan seluruh fraksi dari seluruh Partai politik yang ada di DPRD Propinsi Jawa Timur. Dalam sistem Pemilu berdasarkan proporsional terbuka, setiap anggota legislatif memang memerlukan instrumen dalam politik anggaran sebagai bagian dari fungsi representasi melalui Kelompok Pikiran (POKIR) yang disepakati sebagai bagian mekanisme alokasi dan distribusi anggaran. Hal ini telah berlangsung dan menjadi mekanisme baku selama ini.
Demikian keterangan pers ini disampaikan.
Surabaya, 4 Februari 2023
Djarot Syaiful Hidayat