Sahrul Gunawan Resmi Ditetapkan Wabup Bandung Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menetapkan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih, Sabtu 20 Maret 2021. Penetapan dilakukan setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 18 Maret lalu.
Majelis Hakim MK membacakan putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Kabupaten Bandung. MK menyatakan PHP Pasangan Calon Bupati Bandung nomor urut 1, Kurnia Agustina-Usman Sayogi tidak dapat diterima.
Dalam peertimbangannya, Majelis Hakim MK yang diketuai Anwar Usma mengatakan Paslon nomor urut 1 tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.
Putusan tersebut terlampir dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/PHP.BUP-XIX/2021.
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih digelar di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung. Dadang Supriatna mengenakan pakaian putih dengan motif hijau khas PKB. Sementara Sahrul Gunawan, mengenakan pakaian serba biru dilengkapi dengan kacamata. Baju biru yang dikenalan sang aktor identik dengan partai pengusungnya yakni Nasdem.
"Maka dengan KPU Kabupaten Bandung menetapkan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan, nomor urut tiga, sebagai pasangan calon terpilih," ucap Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya dalam rapat pleno.
Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Putusan KPU 18/PL.02.7-Kpt/3204/Kab/III/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Salinan putusan tersebut diserahkan kepada pasangan nomor urut tiga tersebut.
"KPU Kabupaten Bandung mengucapkan selamat atas terpilihnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung. Tentu juga disertai doa, apa yang diinginkan, diharapkan dan diimpikan dapat terlaksana dengan baik," kata Agus.
Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih setelah menang dalam Pilkada 2020 dengan perolehan suara sebanyak 928.602 suara sah atau sekitar 56,01 persen.
Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan unggul dari dua lawan pasangan calon lainnya, yakni Kurnia Agustina-Usman Sayogi dan Yena Masoem-Atep Rizal, eks pemain Persib Bandung. Dalam Pilkada 2020, mereka diusung oleh empat partai besar di antaranya, PKB, Nasdem, Demokrat dan PKS.
"Pertarungan sudah selesai. Maka saya mengajak kepada semua komponen pimpinan Kabupaten Bandung, Kapolres, Dandim, DPRD dan palson serta pendukungnya. Tidak ada paslon 1, 2, 3 tapi yang ada adalah masyarakat Kabupaten Bandung. Maka dari itu kita sama sama membangun Kabupaten Bandung," tutur Dadang Supriatna.
Advertisement