Sahkan RAPBD 2024, DPRD Soroti Kemiskinan di Jatim
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 yang disusun oleh Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD) Jatim.
Dalam RAPBD 2024 ini terinci anggaran pendapatan sebesar Rp33,1 triliun. Sedangkan untuk anggaran belanja sebesar Rp33,2 triliun, dengan defisit Rp1,8 triliun.
"Ada defisit Rp1,8 triliun tapi kami sudah punya perencanaan pembiayaan Rp1,856 triliun. Jadi, ini realistis untuk bisa mengantisipasi, termasuk pengeluaran pengamanan pemilu, kenaikan gaji pegawai delapan persen dan bantuan yang lain sesuai kebutuhan prioritas," kata Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Rabu 15 November 2023.
Adhy menjelaskan, pihaknya telah memenuhi ketentuan. Seperti anggaran pendidikan ketentuannya 20 persen dianggarkan mencapai 26,7 persen. Kemudian di sektor kesehatan dipatok harus 10 persen dianggarkan mencapai 15 persen.
"Target kami mengentaskan kemiskinan ekstrem yang sudah 0,8 persen, mudah-mudhan akhir tahun bisa turun 0,6 persen. Ini kami akan tuntaskan dengan belanja bantuan sosial untuk kemiskinan," pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah mengatakan, anggaran tersebut sudah memenuhi ketentuan sesuai perundang-undangan. Misalnya, anggaran pendidikan harus dialokasikan sebesar 20 persen, kemudian kesehatan 10 persen.
Kendati demikian, ia tetap memberi sorotan terhadap angka kemiskinan yang masih cukup tinggi 10,35 persen. Angka tersebut masih tinggi meskipun angka kemiskinan ekstrem sudah turun ekstrem menjadi 0,8 persen.
"Kemudian angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) masih signifikan, perlu di-push lagi terkait program padat karya," kata Anik.
Tak hanya itu, Pemprov juga menyediakan anggaran kredit murah bagi pelaku UMKM untuk bisa meningkatkan usahanya. Sebab, UMKM menjadi penopang ekonomi Jatim.
"Digitalisasi pasar online yang sudah bermitra dengan pemprov perlu dimaksimalkan karena incomenya lebih besar ketimbang offline," tuturnya.
Setelah penetapan RAPBD ini, selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk dievaluasi.