Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Sahat Tua Simanjutak Divonis 9 Tahun dan Hak Politiknya Dicabut

Hukum dan Kriminalitas
Sahat Tua P Simandjuntak divonis sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim. (Foto: Ant)
DPRD Jatim korupsi dana hibah Kasus korupsi Sahat Tua Simanjuntak
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas