Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Sahat Tua Simanjutak Divonis 9 Tahun dan Hak Politiknya Dicabut

Hukum dan Kriminalitas
Sahat Tua P Simandjuntak divonis sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim. (Foto: Ant)
DPRD Jatim korupsi dana hibah Kasus korupsi Sahat Tua Simanjuntak
Like

Advertisement

Witanto

Komentar

Advertisement

Title