Sah! Pemberlakuan PSBB Malang Raya Dimulai Minggu
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya resmi diterapkan pada Minggu 17 Mei 2020.
Khofifah menjelaskan, tiga hari pertama yakni hari Kamis, Jumat dan Sabtu untuk tahap sosialisasi ke masyarakat.
"Hari Minggu 17 Mei 2020 berarti efektif PSBB dimulai di Malang Raya," katanya, Rabu 13 Mei 2020 di Kantor Bakorwil Jatim III Malang, saat konferensi pers pemberlakuan PSBB Malang Raya.
Lanjut Khofifah, selanjutnya hari Minggu, Senin dan Selasa adalah masa imbauan dan teguran.
"Mulai Rabu dan seterusnya sampai hari ke-14 adalah teguran dan penindakan, kira-kira begitu posisinya," katanya.
Dengan berlakunya PSBB di Malang Raya, Khofifah berharap upaya pencegahan penyebaran virus corona di Malang Raya bisa lebih signifikan dan terukur.
"Ini dalam rangka mengurangi, mencegah bahkan menghentikan penyebaran Covid-19 terutama di Malang Raya dan koneksitasnya dalam lingkup Jawa Timur," ujarnya.