Sah! Lewat Rapat Paripurna Bupati Kediri Naikkan Bantuan Parpol
Pemerintah Kabupaten Kediri resmi menaikkan anggaran bantuan keuangan partai politik dari yang sebelumnya Rp 3.500 menjadi Rp 6.000 per suara sah.
Pengumuman kenaikan bantuan keuangan itu disampaikan langsung Bupati Hanindhito Himawan Pramana dalam sambutannya di rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Selasa, 20 September 2022.
"Bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Kediri mengalami kenaikan menjadi Rp6000, sehingga diharapkan pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat akan meningkat," katanya.
Dijelaskan Dhito, bantuan keuangan untuk partai politik di Kabupaten Kediri yang sebelumnya Rp 3.500 dilihat secara aglomerasi idealnya berada di angka Rp 6.000.
Dhito mengaku setelah melakukan diskusi dengan Bakesbangpol, pihaknya memutuskan menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik itu pada angka yang ideal.
Dengan kenaikan itu, pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat diharapkan dapat terus digenjot. Dalam hal ini, keterlibatan atau partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum diharapkan akan meningkat.
"Harapannya nanti di 2024 jumlah pemilih yang hadir ke TPS akan jauh lebih banyak," ungkap Dhito.
Sementara itu, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri itu membahas mengenai persetujuan DPRD atas raperda tentang perubahan APBD 2022.
Adapun gambaran perubahan APBD 2022 yang telah disetujui bersama yakni pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2022 sebesar Rp2.886.456.310.909,-
Kemudian, belanja daerah dalam perubahan APBD 2022 sebesar Rp3.411.694.440.232,- sedang pembiayaan dalam perubahan APBD 2022 meliputi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp559.022.029.423, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 33.783.900.000.
"Kekuatan APBD pada rancangan perubahan APBD 2022 sebesar Rp3.445.478.340.232," terangnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto menyampaikan DPRD Kabupaten Kediri telah sepakat dan menyetujui terhadap raperda tentang perubahan APBD 2022 baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan. (Adv)