Sah, Firli Bahuri Akhirnya Jadi Ketua KPK
Komisi III DPR RI menyepakati Firli Bahuri menjadi Ketua KPK periode 2019-2023, setelah melakukan rapat antar-ketua kelompok fraksi di Komisi III DPR pada Jumat dini hari.
Sementara itu empat Wakil Ketua KPK adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
Komisi III DPR RI menyepakati Firli Bahuri menjadi Ketua KPK periode 2019-2023, setelah melakukan rapat antar-ketua kelompok fraksi di Komisi III DPR pada Jumat dini hari.
Sementara itu empat Wakil Ketua KPK adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
Terpilihnya Firli ini diikuti dengan pengunduran diri Penasihat KPK 2017—2020 Mohammad Tsani Annafari. Tsani Annafari mengajukan surat pengunduran diri sebagai pimpinan KPK setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi anggota KPK periode 2019—2023 dan Badan Legislatif (Baleg) KPK membahas revisi UU KPK dengan pemerintah.
"Saya keluar untuk menjaga semangat, dan sebelum pimpinan dilantik maka saya akan langsung mundur," kata Tsani saat seperti dikutip dari Kantor Berita Antara Jumat, 13 September 2019.
Tsani menyampaikan pengunduran diri itu melalui surat elektronik (e-mail) kepada seluruh pegawai KPK. Tsani sebelumnya sudah sempat menyatakan akan mengundurkan diri bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019—2023.
"Perkenankan pagi ini saya sedikit berbagi dengan Anda. Tadi pagi telepon saya berdering dan ternyata dari salah satu tokoh masyarkat yang sangat saya hormati. Kami sempat berbincang sekitar 15 menit," kata Tsani dalam suratnya.
Menurut Tsani, orang tersebut adalah panitia seleksi penasihat KPK yang memilih dirinya saat menjadi penasihat pada tahun 2017.
"Singkatnya beliau mendukung rencana saya untuk mundur namun meminta saya tetap membantu pimpinan yang saat ini dan segenap insan KPK meneruskan perjuangan dan agenda-agenda yang tersisa hingga sebelum pimpinan KPK yang baru terpilih dilantik," tambah Tsani.
Ia sepakat dengan arahan itu dan akan melakukannya.
"Saudara-saudaraku semua, Tuhsan sudah berketetapan. Lima pimpinan KPK terpilih itu adalah firman-Nya yang harus kita maknai secara tepat," katanya.
Tsani lantas mengatakan, "Ternyata di negeri ini tidak hanya bupati yang sudah di-OTT saja yang bisa terpilih, tetapi orang yang sudah dinyatakan secara terbuka memiliki catatan pelanggaran etik berat pun bisa memimpin lembaga antikorupsi."
Ia melanjutkan, "Itu dahsyat, bahkan kita memang masih harus bekerja jauh lebih keras lagi mendidik diri kita sendiri, keluarga dan masyarakat kita untuk lebih paham dan peduli pada sikap antikorupsi."
Tsani pun berharap agar para pegawai KPK dapat melakukan yang terbaik untuk menjaga marwah lembaga dan menjaga agar api antikorupsi tidak padam.
"Gunakanlah apa saja yang saya punya dan saya bisa untuk mendukung rencana-rencana Anda untuk menuntaskan agenda-agenda yang tersisa," ujarnya.
Ia menekankan, "Saya tetap bersemangat, bahkan pagi ini sebelum pukul 07.00 saya sudah ada di ruangan. Saya akan selalu bangga dan bahagia melayani Anda, baik selama berada di KPK maupun kelak nanti jika Saudara tidak di KPK," ungkap Tsani.
I'll always be with you till the end to #SAVEKPK
"With love and respect, MTA," tutup Tsani dalam surel tersebut.