Sah...!! Empat Sejoli Nikah di Kejati
Rona bahagia terpancar dari wajah Siti Kamalia. Perempuan asal Madura berusia 26 tahun itu tampak tersenyum setelah sejumlah saksi ijab qabul mengucapkan kata "sah" di Aula Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa 17 Juli 2018.
Sambil tangannya menggandeng Sanuri, pria idaman hatinya, Siti Kamalia menyalami satu persatu pejabat Kejati Jatim sekaligus menyatakan rasa terima kasihnya.
"Sebenarnya kita mau nikah biasa, tapi kebetulan ada nikah massal, pingin aja ikut. Seneng, bahagia, pokoknya gak bisa diutarakan dengan kata-kata," ucap Siti.
Ya, pasangan Siti Kamalia dan Sanuri menjadi salah satu dari empat sejoli yang mengikuti program nikah massal di Kajati Jatim dalam rangka kegiatan Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke 58 tahun 2018.
Sebenarnya, ada sebanyak 20 pasangan calon pengantin yang telah mendaftarkan diri, namun yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi hanya sebanyak 4 pasangan calon pengantin.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sunarta menjelaskan, persyaratan yang tidak bisa dipenuhi oleh para calon peserta adalah, mereka sebelumnya telah menikah, namun tidak tercatat secara negara. "Yang lainnya, dia sudah nikah siri. Tapi harus ada penetapan, penetapan lama, dua bulan. Jadi yang sudah siap saja," ujar Sunarta.
Diakui Sunarta, nikah massal ini adalah Bhakti Sosial masyarakat yang merupakan program dari pusat, sehingga masing masing Kejaksaan Tinggi, juga melaksanakan kegiatan serupa.
"Semua Kejati menyelenggarakan seharusnya. Kami hanya mampu empat pasangan pengantin, karena memang waktunya yang mepet, Alhamdulillah ini terlaksana," terangnya.
Penyelenggaraan nikah massal ini, juga bekerjasama dengan Kementerian Agama wilayah Jawa Timur. Satu persatu pasangan calon pengantin menjalani proses akad nikah secara islam. (tom)