Sah, DPR Tetapkan Idham Azis Kapolri Baru
DPR akhirnya menetapkan Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri. Penetapan DPR dilakukan dalam sidang paripurna yang digelar, Kamis 31 Oktober 2019.
Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR, rapat paripurna kali ini diikuti 361 dari 575 anggota DPR dan dimulai tepat pukul 16.24 WIB.
Rapat paripurna penetapan Kapolri dipimpin Ketua DPR Puan Maharani serta Wakil Ketua Muhaimin Iskandar, Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, serta Rachmat Gobel.
Puan membuka rapat dengan mengatakan bahwa telah memenuhi kuorum. "Menurut catatan kesetjenan DPR, daftar hadir ditandatangani 361 dari 575 anggota Dewan, maka rapat dinyatakan kuorum. Rapat dibuka dan terbuka untuk umum," kata Puan.
Sebelum sidang paripurna kali ini, Idham Azis juga telah menjalani serangkaian uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III DPR. Secara aklamasi Komisi III juga telah menyetujui penunjukan Idham Azis.
Menurut Ketua Komisi III DPR Herman Hery, persetujuan anggota membuat fraksi tidak perlu lagi membuat pandangan fraksi sehingga secara aklamasi Idham disetujui menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang kini diangkat Jokowi menjadi Menteri Dalam Negeri.
Advertisement