Sah Dilantik, Sekdaprov Baru Target Nilai EPPD Jatim Meningkat
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Adhy Karyono, berharap seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Jatim dapat meningkatkan nilai evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah (EPPD) yang di tahun 2021 lalu meraih nilai tertinggi.
Capaian tersebut buah dari laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) milik kabupaten/kota di Jatim yang meraih nilai tertinggi. "Capaian penilaian tertinggi dan nomor satu adalah kerja keras kita semua di provinsi, kabupaten/kota. Kalau tahun kemarin EPPD bisa mencapai nilai tertinggi jangan sampai tahun ini penilaian untuk tahun 2021 rangkingnya turun," ujar Adhy saat membuka Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2022 terhadap LPPD Tahun 2021 di Graha Wicaksana Praja Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Selasa 19 Juli 2022.
Untuk itu, Adhy mengingatkan kepada kabupaten/kota segera melengkapi data pelaporan terkait EPPD. EPPD ini, menurutnya sebuah kesimpulan atau penilaian terhadap sebuah laporan yang disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah berdasarkan target dari RKPD maupun RPJMD.
"Kami optimis kabupaten/kota yang belum lengkap datanya bisa terpenuhi dengan baik serta akuntabel. Kami mohon tahun ini ditingkatkan kinerja maupun kualitas pelaporannya. Sehingga nantinya bukan hanya rangking satu yang kita raih melainkan data pelaporannya bisa lengkap dan akuntabel," jelas mantan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia itu.
Ia mengatakan, bahwa EPPD penilaian tahun 2021 merupakan salah satu alat untuk memonitor kinerja para kepala daerah. Sekaligus memonitor dan mendeteksi kinerja baik terhadap kelebihan dan kekurangan kinerja dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.
"Hasil Evaluasi LPPD ini diharapkan dapat menjadi masukan perbaikan bagi sinkronisasi perencanaan pembangunan bagi kabupaten/kota dengan provinsi. Serta pertimbangan dalam menyusun kebijakan strategis sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik," tegasnya.
Ia berharap, kepada tim yang akan bekerja di lapangan bukan bertindak sebagai auditor melainkan menjadi partner dan pembina yang akan mendukung kinerja para tim EPPD di kabupaten/kota. Maka, tim dari Inspektorat, Bappeda hingga Biro Hukum harus turun memberikan pendampingan sekaligus pembinaan jika ada daerah yang belum dipenuhi.