Sadis! Seorang Suami di Tuban Tega Bacok Istri dan Anak
Seorang pria berinisial AFH, 42 tahun, warga asal Kabupaten Gresik, Jawa Timur diduga tega menganiaya istri dan seorang anak dengan cara dibacok, Kamis 14 November 2024 malam.
Korban diketahui berinisial TH, 49 tahun, dan WDM 10 tahun warga Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Keduanya saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr. R Koesma Tuban.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suami kepada istri dan seorang anak.
"Benar, kami telah menerima Informasi bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap TH dan WDM yang diduga dilakukan oleh AFH suami korban yang terjadi di rumah TH Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Tuban," terang Kasatreskrim Polres Tuban, Jumat 15 November 2024.
Kasat menjelaskan, kejadian penganiayaan itu diketahui oleh warga ketika korban WDM lari menghampiri rumah warga sekitar untuk meminta tolong bahwa AFH telah menganiaya dirinya dan TH.
"Warga sekitar yang mendapati cerita dari WDM kemudian berlari kerumah TH dan mendapati TH sudah dalam kondisi tergeletak berlumuran darah," imbuhnya.
Mengetahui hal itu, warga sekitar kemudian menghubungi perangkat desa warga lain yang kemudian diteruskan ke Polsek Merakurak. Selanjutnya kedua korban dibawa ke RSUD dr. R Koesma Tuban untuk menjalani perawatan.
Petugas dari Polsek Merakurak yang mendapati laporan itu, selanjutnya langsung mendatangi TKP dan menghubungi piket reskrim dan Tim Inafis Polres Tuban.
Lebih lanjut, Kasat mengungkapkan, usai melakukan penganiayaan itu pelaku langsung melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran. "Saat ini Unit Jatanras dan PPA Satreskrim Polres Tuban masih melakukan pengejaran terhadap pelaku," pungkasnya.
Advertisement