Sadis, Pembantu Dianiaya Majikan dan Dipaksa Makan Kotoran Kucing
Asisten Rumah Tangga (ART) EAS, 45 tahun, diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan majikannya. Bahkan, wanita paruh bayah itu juga dipaksa memakan kotoran kucing.
Saat ini, korban tengah mendapatkan perawatan secara intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, Jawa Timur. Ironisnya, majikan sempat membawa korban ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponos) Keputih, Jawa Timur dengan alasan EAS mengalami ganguan jiwa.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus tersebut agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Saat ini, Polrestabes Surabaya tengah menyelidiki kasus tersebut dengan anak korban didampingi unit PPA.
"Saya datang ke sini untuk memastikan bahwa warga tersebut dilayani secara maksimal di rumah sakit. Dan beliau sudah dilayani maksimal," kata Armuji, Minggu, 9 Mei 2021.
Dia menegaskan, Pemkot Surabaya akan memastikan keamanan EAS agar bisa pulih kembali. Kata Armudji, korban mengalami trauma berat akibat penganiayaan yang dilakukan majikannya.
"Yang penting menjaga keamanan korban dan nantinya bisa sehat kembali," katanya.
Sementara itu, Polrestabes Surabaya tengah menyelidiki kasus tersebut dengan anak korban didampingi unit PPA karena sempat ditahan sang majikan.
Advertisement